Pandemi Covid-19, Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Pelaku Parekraf Tepat Sasaran

• Thursday, 9 Apr 2020 - 20:47 WIB

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus menindaklanjuti dan mengawal berbagai insentif untuk para pelaku di sektor pariwisata ekonomi kreatif agar tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran sebagai upaya menekan dampak wabah COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” tegas Menparekraf, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Kamis (9/4/2020)

Menurut Wishnutama, insentif tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Sekain itu, ada juga, relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan setelah masa tanggap darurat dicabut.

“Termasuk insentif ekonomi. Saat ini, surat-surat tersebut sedang terus kami tindaklanjuti dan kami kawal,” katanya.

Tidak hanya itu, Menparekraf Wishnutama menjelaskan, kehadiran Kemenparekraf juga dirasakan oleh industri perhotelan dan transportasi. Pihaknya juga menggandeng pelaku usaha hotel dan transportasi untuk menyediakan layanannya demi membantu para tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan menghadapi COVID-19.

Wishnutama mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk saling membantu, dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah ini. Khusus untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah menyosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi COVID-19.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu _leading sector_ perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama. (ANP)