Pandemi Covid-19, BNPB Tetap Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam

ANP • Wednesday, 15 Apr 2020 - 16:15 WIB

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memikirkan antisipasi penanggulangan bencana alam di tengah pandemik wabah Covid-19. BNPB mengundang berbagai pihak dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi dan praktisi kebencanaan untuk mendiskusikan topik tersebut melalui ruang digital pada Rabu (15/4).

Tantangan yang dihadapi yaitu penanggulangan bencana alam yang mungkin terjadi di tengah pandemik wabah penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2. Menurut praktisi bencana Said Faisal, tantangan utama yang akan dihadapi dalam penanggulangan bencana alam tersebut antara lain mengenai organisasi, anggaran, regulasi dan logistik. Jadi perlu melakukan pendekatan jalur ganda, yaitu di samping fokus dalam penanganan COVID-19 di Gugus Tugas namun juga perlu menyiapkan penyusunan mekanisme dan sumber daya untuk antisipasi dan penanganan bencana alam dalam situasi Covid-19.

Terkait dengan regulasi, saat ini beberapa wilayah telah menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Pekanbaru dan beberapa wilayah lain. Apabila suatu skenario, terjadi bencana alam di wilayah yang telah menerapkan PSBB, Said menyampaikan menjadi tantangan bagaimana melakukan upaya penanganan darurat di wilayah tersebut. 

Selain regulasi, Said juga mengemukakan tantangan alokasi biaya yang dibutuhkan selama masa tanggap darurat. Hal ini mengingat baik pemerintah pusat dan daerah memfokuskan alokasi biaya untuk penanganan Covid-19. 

Sementara itu, Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devi Kami Syahbana menekankan perlunya sumber daya yang ditugaskan untuk penanganan darurat bencana alam. Sumber daya ini terpisah dari Gugus Tugas baik di tingkat pusat dan di tingkat daerah yang khusus menangani wabah Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. 

Bencana alam di tengah bencana COVID -  19 telah menjadikan perhatian penting BNPB mengingat peristiwa alam yang berujung bencana dapat terjadi kapan saja. Kesiapsiagaan daerah, khususnya untuk penanganan korban terdampak menjadi perhatian bersama di tengah wabah virus Corona. Modal sosial yang dimiliki masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan bencana alam di tengah situasi COVID-19, termasuk dalam hal pengerahan sumber daya, logistik, tanggap darurat, dan pemulihan Kembali pascabencana. Keterlibatan masyarakat ini juga didukung oleh relawan dan menjadi komitmen kepala daerah hingga ke tingkat desa dan RT/RW. 

Pembahasan topik ini terus dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk. Melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB) BNPB, persiapan dan kesiapsiagaan penanganan darurat bencana di tengah Covid-19 tidak terlupakan begitu saja karena wilayah Indonesia rawan bencana alam.

Direktur PSPB BNPB Raditya Jati yang memimpin diskusi virtual ini menyimpulkan bahwa perlu membentuk tim teknis untuk menyusun strategi maupun kajian dan protokol, serta menyusun kesiapan menghadapi bencana alam dalam situasi pandemik Covid-19, serta memberikan informasi mengenai ancaman multibahaya kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui BPBD. 

"Rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari Gugus Tugas terkait ancaman multibahayakepada pemerintah daerah," kata Raditya.

BNPB mencatat data bencana hingga Data per 10 April 2020, total bencana berjumlah 1.069 kejadian. Bencana hidrometeorologi masih tetap dominan, yaitu banjir sebanyak 388 kejadian, puting beliung 320, dan tanah longsor 243. Kejadian lain yang jumlahnya tinggi yaitu kebakaran hutan dan lahan sejumlah 109 kejadian. 

Dari sejumlah peristiwa itu, bencana mengakibatkan 150 orang meninggal dunia, 228 luka-luka dan lebih dari 180 ribu menderita. Kerusakan yang ditimbulkan mencakup sektor perumahan, infrastruktur dan fasilitas umum lain. Total rumah rusak dengan tingkat kerusakan berbeda lebih dari 16 ribu, dengan rincian rusak berat 3.554 unit, rusak sedang 2.489 dan rusak ringan 10.331. (ANP)