Bantuan Bagi Warga Jawa Tengah Yang Berada Di Jakarta

ITK • Thursday, 16 Apr 2020 - 13:03 WIB
Pemprov Jateng

SEMARANG - Tak dapat dipungkiri sekarang ini banyak pekerja baik formal maupun informal yang bekerja di Jakarta dari kota-kota lainnya di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Situasi akibat pandemi Covid-19 menyebabkan mereka juga menjadi tak jelas nasibnya karena himbauan untuk tidak mudik atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Karenanya sekarang ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan bantuan kepada warga Jawa Tengah terutama yang bekerja di sektor informal, serta masih berada di Jabodetabek, memiliki KTP Jawa Tengah, serta tidak dapat mudik serta terdampak Covid-19. 

Bagi mereka yang memiliki kualifikasi tersebut, dipersilahkan untuk mendaftar dengan mengirimkan data berikut:
1. Nama
2. NIK KTP
3. Nomor Telp
4. Alamat Domisili di Jabodetabek
5. Foto KTP yg bersangkutan


Warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jabodetabek  bisa menghubungi Hotline Posko Badan Penghubung di nomer telpon 081295880747 (*ITK)