Masa Berlaku Bagi Pelanggan Kuota Bulanan KA Bandara Diperpanjang

ITK • Friday, 17 Apr 2020 - 18:14 WIB
KA Bandara Railink

JAKARTA - KA Bandara Berhenti Beroperasi Sementara, Penumpang Yang Berlangganan  Kuota Bulanan (Perfeq Rider) Diperpanjang Masa Berlakunya Hingga 30 Hari Sejak KA Bandara Operasional Kembali.

Seiring dengan meningkatnya angka penyebaran corona virus disease (Covid-19) khususnya di DKI Jakarta, PT Railink menghentikan untuk sementara operasional  KA Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta dan KA Bandara Kualanamu, Medan pada tanggal 12 April s.d 31 Mei 2020 dan akan terus dievaluasi.

“PT Railink memberikan kebijakan bagi penumpang KA Bandara yang berlangganan kuota bulanan (perfeq rider) akan diberikan perpanjangan masa berlaku kuota perjalanan sampai dengan 30 hari sejak KA bandara resmi beroperasi kembali. Hal ini sebagai wujud apresiasi kami kepada penumpang setia KA Bandara, “ ungkap Diah Suryandari selaku humas PT Railink.

PT Railink selalu menempatkan keselamatan dan kesehatan penumpang serta karyawannya sebagai prioritas utama. Dengan pemerintah memberlakukan pembatasan perjalanan dan himbauan untuk #dirumahaja, PT Railink juga mendukung hal tersebut dengan membantu mengurangi penyebaran corona virus disease (covid19) melalui  pemberhentian sementara operasional KA Bandara serta langkah pencegahan lainnya seperti menyemprotkan cairan desinfektan pada sarana KA Bandara, seluruh stasiun KA Bandara beserta fasilitas umum, dan kantor PT Railink secara berkala.

“PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik," tutup Diah.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KA Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS. (*ITK)