LIPI Perluas Kerja Sama Iptek di Tingkat Propinsi

ANP • Wednesday, 22 Apr 2020 - 14:10 WIB

JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyepakati kerja ama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan  pada Rabu, (22/4) secara virtual, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Kepala LIPI dan Gubernur Provinsi Jawa Barat.
 
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan, kerja sama sebelumnya telah dijalin LIPI dengan Pemerintah Kabupaten di wilayah Jawa Barat, yaitu di Tasikmalaya, Depok, Kuningan, Bogor, Cianjur, Sukabumi, Subang, dan Bogor, serta Kota Bandung. “Implementasi kerja sama tersebut di antaranya mengenai pembangunan Technopark, penyelenggaraan Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional XIV, pembangunan Kebun Raya, panen bersama, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
 
Handoko menyebutkan, produk instalasi pengolahan limbah cair tahu menjadi biogas yang merupakan hasil riset Loka Pengembangan Teknologi Bersih LIPI telah dimanfaatkan untuk mengolah limbah tahu dan menghasilkan biogas untuk memasak 88 Kepala Keluarga, melalui UKM tahu di desa Giriharja, Sumedang.

“Ada pula Toilet Pengompos untuk Memperbaiki kualitas sanitasi, BAB dan BAK menjadi pupuk cair dan  kompos. Alat ini sudah terpasang di SDN 210 Babakan Sinyar, Kota Bandung,” sebutnya. Handoko menambahkan, hasil riset lainnya yang telah diimplementasikan di Jawa Barat adalah Keramba Jaring Apung (KJA) SMART dan Monitoring Polutan (senyawa logam berat, pestisida, nonylphenol,  dan TiO2 ), serta Plasma Nanobubble untuk restorasi sungai Citarum.
 
Pemerintah Propinsi Jawa Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, dengan visi ‘Memajukan Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi’. Gubernur Propinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan misi ke lima, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kepemimpinan yang kolaboratif antara pemerintah, pemerintah daerah Propinsi dan kabupaten/ Kota dalam rangka terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart dan bersih. “Salah satunya melalui pengembangan komunikasi, informasi, media massa dan pemanfaatan Iptek dan informasi bersih,” terang Ridwan.
 
Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) Iptek serta sumber daya alam dan lingkungan (SDAL) secara berkelanjutan; peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia; pengkajian dan pelaksanaan pengembangan wilayah terpadu sesuai dengan daya dukung SDAL; pertemuan ilmiah (seminar, workshop, publikasi bersama); tukar menukar dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  (ANP)