2 Kapal Ikan Asing Dilumpuhkan dan 1 Ditenggelamkan di Laut Natuna Utara

ANP • Thursday, 23 Apr 2020 - 22:05 WIB

BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  kembali mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Penelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711 - Laut Natuna Utara. Penangkapan diwarnai perlawanan 1 KIA yang tanpa memperdulikan keselamatan mereka sendiri sehingga akhirnya tenggelam karena hilang keseimbangan. 

”Ditjen PSDKP-KKP berhasil melumpuhkan 2 KIA berbendera Vietnam pada hari Senin, 20 April 2020 saat mereka melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara. Namun kami sangat prihatin akibat melawan dengan membabi-buta 1 KIA akhirnya tenggelam karena kehilangan keseimbangan”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam video conference dengan awak media usai meninjau kapal ikan asing ilegal di Pangkalan PSDKP Batam bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Lebih lanjut Tb menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas insiden tenggelamnya 1 KIA berbendera Vietnam tersebut.

”Kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat prihatin dan menyesalkan insiden yang terjadi. Langkah-langkah pencegahan kecelakaan telah dilakukan oleh aparat kami namun memang perlawanan yang dilakukan oleh 1 KIA tersebut ibarat aksi Kamikaze sampai berupaya menabrakkan kapalnya ke kapal petugas hingga akhirnya terbalik dan tenggelam," papar Tb.

Dari 1 KIA yang tenggelam diketahui terdapat 2 orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yaitu 1 orang Nakhoda dan 1 orang ABK.  Lebih lanjut Tb berharap 4 orang ABK yang informasinya masih belum ditemukan dapat segera ditemukan.

"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada 4 ABK yang belum ditemukan. Informasi ini memang masih harus didalami kembali namun kami terus melakukan upaya pencarian dengan melibatkan BASARNAS dan MRCC (SAR Malaysia). Semoga kalau memang masih ada ABK kapal yang belum ditemukan dapat segera ditemukan,"  ujar Tb. 

Tb juga menjelaskan bahwa terkait dengan insiden tersebut KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang tentu memerlukan koordinasi lebih lanjut.

”Bapak Menteri telah berkomunikasi dengan Bu Menteri Luar Negeri, dan tentu kami dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik”, jelas Tb.

Di tempat yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa ketiga kapal tersebut sejatinya sudah menjadi incaran oleh aparat KKP karena memang sudah terpantau oleh air surveillance yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP. Teknologi air surveillance ini diklaim sebagai salah satu kunci dalam rentetan penangkapan terhadap KIA dalam beberapa waktu terakhir khususnya saat pandemi COVID-19.

”Penyempurnaan strategi operasi terus kami lakukan dan itu cukup efektif. Dengan pendekatan Sistem Pengawasan Terpadu ini salah satu yang kami perkuat adalah pelaksanaan pemantauan melalui air surveillance”, terang Pung.

Lebih lanjut Pung menjelaskan bahwa berbekal informasi dari pelaksanaan air surveillance, Kapal Pengawas Perikaan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf berhasil melakukan penyergapan terhadap 2 KIA berbendera Vietnam yaitu BD 30942 TS yang ditangkap pada posisi 03° 47,354’ LU – 104° 45,974’ BT serta BD 30919 TS yang ditangkap pada posisi 03°45,730’ LU – 104°46,629’ BT. Bersama kedua kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine tersebut turut diamankan 12 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

”Kedua KIA beserta awak kapalnya berhasil diamankan oleh aparat Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP dan akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut”, jelas Pung.

Di sela-sela konferensi pers tersebut, Pung juga memberikan update bahwa Kapal Pengawas Kembali melakukan penangkapan terhadap KIA berbendera Filipina dan Taiwan. Penangkapan tersebut terjadi di Laut Sulawesi. Saat ini kapal-kapal tersebut sedang dalam proses Ad hoc ke Pangkalan PSDKP Bitung.

Dengan penangkapan kapal-kapal tersebut, sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (ANP)