Pewarta Foto Indonesia Kecam Intimidasi Wartawan yang Meliput Kebakaran Gereja Christ Cathedral

Mus • Tuesday, 28 Apr 2020 - 14:27 WIB

Jakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta mengecam dan menyayangkan tindakan tak menyenangkan dan cenderung melecehkan profesi jurnalis, dalam hal ini yang menimpa Pewarta foto Media Indonesia (MI) Franssisco Carollio Hutama Gani (Rolly), saat meliput kejadian kebakaran di Gereja Christ Cathedral di Serpong, Kabupaten Tangerang kemarin, Senin 27 April 2020.

Rolly yang sedang mengabadikan momen petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di lantai dasar, dihampiri lima sampai enam pemuda untuk meminta mengapus foto-fotonya. "Waktu itu saya masuk berdua dengan teman saya, saya mengabadikan kejadian di dalam gereja. Tiba -tiba ada yang datang minta agar foto-foto saya dihapus dan tidak ada basa-basi terlebih dahulu," aku Rolly.

Hingga akhirnya, Rolly mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan yakni hampir dipiting serta di caci dengan kata-kata kasar fu*k off, fu*k y*u oleh pemuda berbadan besar.

Atas kejadian tersebut Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta memberikan pernyataan sikap:

1.       Mengutuk keras aksi kekerasan dan penghalang halangan peliputan oleh sejumlah pemuda di Gereja Basilea Christ Cathedral.

2.       Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran undang-undang. Pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

3.       Meminta kepada semua pihak jika merasa dirugikan atas pemberitaan agar memproses melalui mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke Dewan Pers.

4.       Meminta aparat menjamin dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

5.       Mengimbau warga agar sadar akan kerja pers dalam menyampaikan informasi ke khalayak secara objektif.