Polda Jatim Bentuk Tim Pemburu Pasien Covid-19

Mus • Tuesday, 28 Apr 2020 - 17:11 WIB

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim Covid Hunter untuk memburu apabila ada pasien Covid-19 yang kabur dari rumah sakit.

Tim Covid Hunter diisi aparat gabungan dari Ditkrimum Polda Jatim, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menyatakan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kita akan bekerja sama dengan rumah sakit, minta data nama-nama pasien, nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kita amankan. Kita akan melakukan upaya paksa dan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan,” ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Luki menjelaskan, Tim Covid Hunter dibentuk karena ada rumah sakit yang melaporkan tindakan pasien dalam pengawasan (Covid-19) yang tengah dirawat namun kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.

Luki juga mengaku mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, namun malah berkeliaran.

“Covid Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran,” ujar Luki.

Terbaru, kata Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODP Covid-19 yang berkeliaran. Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.

“Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Udah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan,” kata Jendral Luki. (Hermawan)