Lawan Covid-19, Pegawai BI Sisihkan Gaji dan THR Himpun Rp101,4 M

FAZ • Wednesday, 29 Apr 2020 - 12:11 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menggelar "Gerakan BI Peduli Covid-19" membantu masyarakat yang terdampak dan penanganan pandemi Covid-19. Gerakan tersebut dilaksanakan melalui inisiatif menyisihkan jumlah tertentu dari Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji para pegawai BI selama enam bulan sejak Mei hingga Oktober 2020.

"Kontribusi ini diikuti oleh seluruh anggota Dewan Gubernur dan pegawai kecuali pegawai level staf ke bawah. Pengelolaan dan penyaluran dana dari penyisihan THR dan gaji pegawai ini seluruhnya akan dilaksanakan oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI)," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Selain itu, "Gerakan BI Peduli Covid-19" tersebut juga termasuk penyaluran bantuan sosial BI dalam Program Dedikasi untuk Negeri dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020.

"Gerakan BI Peduli Covid-19" ini secara keseluruhan diperkirakan akan menghimpun dana sejumlah Rp101,4 miliar yang akan disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rumah sakit, dan masyarakat.

"Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," jelas Onny.

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BI bersama otoritas terkait dan industri senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi.

Guna menjaga kelangsungan pelaksanaan tugasnya, BI senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait, memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar. (sindonews)