Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan Manasik Haji Online Via Youtube

FAZ • Friday, 1 May 2020 - 14:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyiapkan 20 serial video manasik haji online. Video tersebut bertujuan sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia yang dapat dilihat pada Channel Youtube Kemenag.

Pembuatan video dilakukan karena manasik haji seperti biasanya tidak bisa dikerjakan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Alhamdulillah wa syukurilah, dalam kesempatan yang baik ini, Subdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji telah menyiapkan video pembelajaran yang saya rasa cukup komprehensif, sangat bagus, mudah dan simple untuk dipahami calon jemaah haji untuk mempelajari seluk beluk manasik haji,” tutur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (01/05/2020).

Dia mengatakan, isi konten video berisikan tentang pemahaman konseptual ibadah haji, sekaligus tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah sesuai dengan prosedur yang ditentukan agama atau sesuai dengan syariat.

“Insyaallah ini akan menjadi manfaat besar bagi calon jemaah haji. Sehingga calon jemaah haji dapat memahami dengan baik dan benar serta melaksanakan ibadah haji sesuai ketentuan syariah,” kata Nizar. 

Dia menuturkan, pemahaman calon jemaah terkait manasik haji amat penting. Menurutnya, agar nantinha mereka dapat melaksanakan sekaligus meresapi makna ritual daripada ibadah haji tersebut.

“Dan pada akhirnya nanti, insyaAllah calon jemaah haji dapat menguasai di luar kepala, sehingga jemaah haji akan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai ketentuan syar’i, dan insyaAllah akan memperoleh haji mabrur,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pembinaan manasik kepada calon jemaah haji Indonesia. Menurutnya, dalam suasana pandemi virus corona (Covid-19) ini, manasik tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. 

Oleh karenanya, kata Khoirizi, guna memenuhi kewajiban ini, Kemenag melalui Ditjen PHU melakukan adaptasi dan inovasi manasik haji dengan memberikan manasik secara online.

“Video ini salah satu inovasi sekaligus komitmen Kementerian Agama yang telah mencanangkan tahun 2020 sebagai tahun manasik haji,” ucapnya.