Wali Kota Kendari Harap Pemda Diberi Kewenangan Atur BST 

Mus • Saturday, 2 May 2020 - 17:40 WIB

Kendari - Dampak dari Covid-19 cukup dirasakan, salah satunya dari sisi ekonomi. Tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat kehilangan mata pencarian dan pendapatan akibat pembatasan di rumah saja. 

Walikota Kendari H.Sulkarnain Kadir dalam diskusi POLEMIK MNC Trijaya Sabtu (02/04), mengatakan, pemkot Kendari sudah nengajukan data 21.000 Kepala Keluarga (KK) ke Kementerian  sosial, tapi yang baru terkonfirmasi akan mendapatkan BST (Bantuan Sosial Tunai) hanya 10.515 KK. 

"ini kan berarti hanya setengah masyarakat kota Kendari yang membutuhkan yang akan dibantu, sementara kapasitas kami di daerah terbatas," ungkap walikota. 

Lebih lanjut Walikota memberi saran ke pemerintah pusat melalui Iksan Abdullah staf khusus Wakil Presiden,  agar daerah diberi kewenangan mengatur BST. "Misalnya tadi BST yang 600 ribu/KK itu dipecah menjadi 300 ribu/KK 3(l (tiga) bulan untuk 21.000 KK. Daripada hanya 10.000 yang mendapat. Kira-kira bisa ndak begitu, daerah diberi kewenangan, karena kondisi di daerah yang tahu kami pemerintah daerah,  karena khawatir juga kalau kita ambil kebijakan justru akan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat," saran Walikota Kendari.  

Sementara itu Iksan Abdullah Staf Khusus Wapres mengatakan pemberian kewenangan kepada daerah, merupakan kebijakan pusat. Karena itu Iksan berjanji akan menyampaikannya kepada Wakil Presiden.

"Saya kira bantuan yang diterima bisa saja diberikan sepanjang memang akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dan saya kira itu juga memudahkan kementerian untuk melaksanakan," jelas Iksan.  (Hengky)