Ini 3 Jurus Anies Baswedan dalam Penegakan PSBB Tahap Kedua

ANP • Saturday, 2 May 2020 - 19:52 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda menyusun langkah-langkah penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tehap kedua, Jumat (1/5/2020). Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan Pemprov Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

Yang pertama membagikan 20 juta masker kain kepada seluruh warga Jakarta agar masyarakat selalu menggunakannya saat terpaksa keluar rumah. Nantinya satu warga akan menerima dua masker yang bisa digunakan bergantian.

"Penggunaan masker kain efektif mencegah penularan corona," kata Anies dalam konferensi pers.

Kedua, Anies bersama jajaran Pemprov DKI dan Forkopimda sedang menyusun regulasi memperketat arus masuk manusia ke Jakarta setelah Lebaran. Hal itu menurutnya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.

Anies mengingatkan jika warga Jakarta tetap nekat mudik maka di kemudian hari akan kesulitan masuk kembali ke Jakarta. Kebijakan pembatasan arus keluar masuk manusia ke Jakarta menurutnya sebagai langkah mencegah penularan terus menerus.

"Saya ingin semua sadar betapa pentingnya tetap di rumah dan tidak meninggalkan Jakarta," ucapnya.

Lalu Anies memastikan penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat akan semakin besar. Mengingat banyak masyarakat terdampak penanganan corona yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Selain itu data penerima bansos akan diperbaiki karena ada 1,6 persen yang salah sasaran. Dia mengajak semua elemen masyarakat sama-sama mengawal penyaluran untuk membantu tetangga yang membutuhkan.

"Bantuan sosial berupa bingkisan jelang Lebaran juga dibagikan 10 sampai tujuh hari jelang hari H," ucapnya.

PSBB Jakarta diperpanjang sampai 22 Mei 2020 mendatang. Jumlah pasien positif corona di Jakarta kini mencapai 4.317 orang. (ANP - Inews.id)