YLKI: Pemerintah Tidak Konsisten Soal Relaksasi Larangan Mudik Lebaran

FAZ • Wednesday, 6 May 2020 - 20:52 WIB

Jakarta - Guna menahan laju persebaran virus corona, pemerintah telah melarang mudik Lebaran, sejak 24/04/2020 via Permenhub No. 25/2020.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Mengingat persebaran virus corona makin meluas, bahkan epicentrumnya berpotensi pindah ke daerah.

Namun, larangan itu sepertinya hanya seumur jagung, karena Kemenhub akan merevisi Permenhub No. 25/2020 tersebut, yang intinya akan merelaksasi/melonggarkan larangan mudik, dan akan diberlakukan 07/04/2020.

Menurut Tulus, relaksasi larangan mudik merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan keputusan pemerintah yang sebelumnya melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar Covid -19 tidak makin mewabah ke daerah daerah," ujar Tulus.

Tulus menambahkan relaksasi larangan mudik ini tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menekankan agar curva Covid-19 harus turun dengan cara apapun.

"Lah.. bagaimana mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran. Relaksasi akan relevan jika kurva sudah menurun, itu lun harus ekstra hati-hati," tegas Tulus.

Tulus mengungkapkan secara ekonomi relaksasi mudik lebaran merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah, karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang.

Tulus Abadi meminta agar pemerintah daerah konsisten untuk larangan mudik ini. YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik.

"Upaya relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," pungkas Tulus.