Pandemi Covid-19, Menlu: Perlindungan Terhadap WNI di Luar Negeri Jadi Prioritas

FAZ • Tuesday, 12 May 2020 - 10:08 WIB

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Prioritas itu menjadi lebih relevan pada saat pandemi COVID-19 seperti yang dihadapi sekarang ini.

"Sebagaimana Ibu Bapak pahami, salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah perlindungan terhadap WNI di luar negeri,” kata Menlu Retno dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (11/5).

Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri bersama dengan seluruh perwakilan RI di luar negeri terus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menjalankan tugas perlindungan terhadap para WNI dengan sebaik-baiknya. Retno menyadari bahwa hal tersebut merupakan tantangan yang lebih besar terlebih dalam bayang-bayang pandemi COVID-19.

Adapun tantangan yang dihadapi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri adalah kepulangan WNI ke tanah air dalam jumlah yang cukup besar selama pandemi berlangsung.

Menurut Retno, kepulangan para WNI dalam jumlah besar tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya; banyaknya WNI yang kehilangan pekerjaan atau sementara kehilangan pekerjaan karena pandemi, masa kontrak kerja habis dan tidak diperpanjang.

Kemudian ada juga pelajar dan mahasiswa yang telah menyelesaikan setudinya dan WNI yang telah habis masa tinggalnya dan tidak diperpanjang lagi.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar dilakukan protokol kesehatan secara ketat terutama di pintu masuk kepulangan WNI, baik darat, laut maupun udara.

“Arahan ini beberapa kali ditekankan (Presiden) tentunya untuk melindungi WNI yang kembali dan untuk melindungi keluarga dan masyarakat sekitar, serta melindungi Indonesia,” kata Menlu.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap menerapkan dan memberlakukan protokol kesehatan pada masing-masing debarkasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.313/2020.

Menlu juga mengharap agar seluruh WNI yang baru tiba dari luar negeri agar dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai rekomendasi pemerintah sehingga upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan dikendalikan.

“Sekali lagi kami sangat mengharapkan kiranya semua WNI yang baru tiba dari luar negeri secara disiplin, dan ketat dapat menjalankan protokol kesehatan tersebut demi kesehatan anda, keluarga dan masyarakat,” pungkas Menlu Retno.