Depok Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei 2020

FAZ • Tuesday, 12 May 2020 - 10:35 WIB

DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok resmi diusulkan diperpanjang mulai 13-26 Mei 2020. PSBB tahap II akan berakhir pada 12 Mei malam nanti yang sudah dimulai sejak 29 April.

Sebelumnya, PSBB tahap I dimulai pada 15- 28 April. Pemerintah Kota Depok kemudian memperpanjang PSBB karena masih ditemukan kasus baru setiap harinya. 

"Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menjelaskan, trend perkembangan kasus konfirmasi/positif, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan kasus per hari.

Meski demikian masih terjadi penambahan kasus setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.

"Maka Wali Kota Depok, Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk perpanjangan PSBB II," ucapnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, perpanjangan PSBB dilakukan selama satu periode masa inkubasi atau 14 hari. 

Berdasarkan catatan pihaknya, saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 360 dan dinyatakan sembuh 65 orang, serta meninggal dunia 21 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi 1.401 orang, selesai pemantauan 489 dan masih dalam pemantauan 912.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.496, dengan jumlah selesai pemantauan 1.918 dan masih dalam pemantauan 1.578. Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pemantauan(PDP) sebanyak 1.351, dinyatakan selesai pengawasan sebanyak 626 orang dan masih dalam pengawasan 725 orang.

"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 60 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," pungkasnya. (sindonews)