Dinkes DKI Jakarta Pastikan RS dan Klinik Tak Ada Yang Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

FAZ • Monday, 18 May 2020 - 10:48 WIB

JAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas memastikan seluruh klinik dan rumah sakit yang berdomisili di wilayah Ibu Kota tidak ada yang memperjualbelikan surat bebas Covid-19 kepada masyarakat.

"Belum ada, belum ada (menemukan klinik dan rumah sakit yang jual surat bebas Covid-19). Semoga tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala suku dinas kesehatan di 5 wilayah kota administrasi. Dirinya meyakini bila mereka telah melakukan pengawasan agar tidak ada yang menjual surat keterangan dokter tersebut.

"Mereka melakukan pengawasan mungkin enggak langsung jalan ke setiap rumah sakit, tapi mereka punya grup yang sangat efektif di situ (dikasih tahu) bagaimana aturannya. Dan kemudian dikoordinasikan. Pokoknya dilakukan (pengawasan) oleh sudin," ujarnya.

Sebelumnya, viral di platform jual beli adanya surat keterangan bebas Covid-19 yang diperjualbelikan. Polisi pun telah menangkap tujuh orang terkait kasus ini.

"Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap 2 kelompok pelaku yang membuat dan menjual surat keterangan palsu baik secara manual maupun secara e-commerce," kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2020.

Dari tangan kelompok pertama ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 lembar surat keterangan dokter yang sudah diisi data lengkap beserta tanda tangan palsu, uang tunai Rp 200 ribu, 6 lembar blangko surat keterangan dokter, 1 pulpen, 2 handphone dan 1 perangkat komputer.

Sementara itu, kelompok kedua, polisi mengamankan 4 orang tersangka. Untuk kelompok ini, polisi menyebutkan mereka membuat surat sehat bebas Covid-19 palsu dan menjualnya secara online.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 263 atau Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (okezone.com)