Pemkot Surabaya Protes Sikap Pemprov Jatim yang Main Tuduh Soal Penelantaran Pasien Covid-19

Mus • Monday, 18 May 2020 - 15:12 WIB

Surabaya - Pemkot Surabaya menyayangkan sikap Pemprov Jatim, yang menuduh Pemkot Surabaya telah menelantarkan pasien covid-19. 

Kadis Infokom Surabaya, yang juga Koordinator Komunikasi Penanganan Covid-19 Pemkot Surabaya, M. Fikser   menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Karena yang diantar ke RSUD Sutomo adalah pasien kecelakaan yang berjumlah 5 orang.

"Kita hanya mengantarkan 5 pasien kecelakaan. Tidak ada yang Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh Pemprov Jatim. Itu terjadi di tanggal 16 dan 17 Mei," ujar Fikser.

Sementara itu dr. Anang Juniady Sukma,  Koordinator Team Gerak Cepat Pemkot Surabaya menyatakan bahwa semua yang dirujuk ke rumah sakit, tidak ada yang ditelantarkan. Semua dilakukan sesuai prosedur penanganan pasien. Untuk periode 16 s/d 17 Mei 2020 dr.  Anang memastikan tidak ada pasien berstatus Covid -19 yang dikirim ke RSUD Sutomo.

"Kita mempunyai prosedur yang mengikuti aturan nasional maupun internasional terkait dengan penanganan pasien atau korban kecelakaan yang kita rujuk ke RS. Pastinya kita akan lakukan serah terima pasien dengan petugas RS dan tidak kita tinggal begitu saja," ujar dr Anang.

Sebelumnya pada hari Sabtu (16/5/2020) Gubernur Jawa Timur? Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keluhan, bahwa ada pengiriman pasien Covid -19  dari Surabaya ke IGD RSUD Sutomo sebanyak 35 pasien, dan ditelantarkan begitu saja. Bahkan Khofifah sempat mengeluarkan pernyataan yang menilai pemkot Surabaya tidak ada etika dan koordinasi terkait penanganan pasien Covid -19.

Pernyataan Gubernur Jatim tersebut juga dibantah dr. Sunu Rahadjo yang merupakan tim penanganan Covid -19 Pemkot Surabaya. Menurut dr. Sunu, penanganan pasien Covid-19 sangat serius dan tidak mungkin dilakukan secara asal. Jika kemudian harus dirujuk pasti akan dikomunikasikan dengan rumah sakit terkait. 

"Untuk pasien Covid-19 pasti penanganan sangat serius dan tidak mungkin ditelantarkan begitu saja," pungkas dr. Sunu. (Hermawan)