Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Lakukan Pertemuan Terkait Tuduhan Penelantaran Pasien Covid-19

Mus • Tuesday, 19 May 2020 - 09:30 WIB

Surabaya - Kepala Gugus Kuratif Penanganan Covid 19  Jawa Timur, dr. Joni Wahyuhadi hari ini akan melakukan pertemuan dengan Pemkot Surabaya. Pertemuan tersebut sebagai upaya rekonsiliasi terkait perseteruan antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya terkait insiden 16 Mei, dimana Pemprov Jatim menuduh Pemkot Surabaya melakukan penelantaran pasien covid-19 yang dirujuk ke RSUD Sutomo.

"Hari ini kita akan bertemu dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama meluruskan masalah ini dan mencari rumusan bersama terkait dengan rujukan pasien Covid-19." ujar dr. Joni.

Sebelum pertemuan itu dr. Joni yang juga menjabat Dirut RSUD Sutomo mengatakan, pihaknya telah bertemu Kadis Kesehatan Kota Surabaya dr. Febria Rachmanita untuk mengklarifikasi seputar insiden 16 Mei kemarin. Dalam pertemuan itu disepakati pertemuan lanjutan dengan semua institusi yang terlibat, termasuk Command Center 112 Pemkot Surabaya yang dinilai Pemprov Jatim tidak beretika ketika merujuk pasien.

"Menurut saya apa yang dilakukan Command Center 112 Kota Surabaya sangat mulia. Mereka melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Dan kejadian Sabtu (16 Mei 2020) hanya merupakan salah pengertian dan pemberitaan saja. Semua berada di UGD dan tidak ada yang ditelantarkan," lanjut dr. Joni Wahyuhadi.

Perseteruan terjadi pada 16 Mei 2020.  Dr. Joni Wahyuhadi yang juga Dirut Sutomo mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan terkait keberadaan 35 pasien Covid-19 yang dirujuk oleh Command Center 112 Kota Surabaya dan ditelantarkan di IRD RSUD Sutomo.

Kondisi semakin panas takkala Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga menyentil Pemkot Surabaya, yang dinilai tidak melakukan koordinasi secara baik dalam merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit milik Pemprop Jatim.

Namun semua itu dibantah oleh Pemkot Surabaya. Melalui Koordinator Informasi dan Komunikasi Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menyatakan bahwa semua yang dituduhkan Pemprov Jatim tidak benar. Ia sangat menyayangkan tuduhan yang menimbulkan kegaduhan publik, dan memicu perseteruan antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. (Hermawan)