Klarifikasi Berita Penangkapan Mahasiswa Saat Unjukrasa di Palembang

Mus • Wednesday, 20 May 2020 - 13:30 WIB
Liputan6.com

Jakarta - Mahasiswa Universitas Terbuka Sumatera Selatan, Benny memberikan klarifikasi atas pemberitaan media yang menyebutnya sebagai terduga provokator aksi mahasiswa di Palembang September tahun lalu. Kepada mnctrijaya.com, Rabu (20/5) Benny mengakui sempat diamankan untuk diperiksa di mapolresta Palembang.

“Waktu itu saya ada di ring 1, paling depan dan paling ricuh. Memang ada diduga anggota polisi yang menarik-narik mahasiswa. Singkat cerita saya diamankan, dipiting dan diperiksa karena dituduh membawa senjata tajam. Tapi tidak terbukti,” kata Benny.

Semula pemeriksaan dilakukan di sekitar lokasi kejadian. Baru setelah itu Benny dijemput dengan mobil polisi dan dibawa ke mapolresta Palembang.

“Kita tidak langsung dibawa ke kantor polisi dengan alasan tidak ada kendaraan pengangkut,” tambahnya.

Ketika sampai di Mapolres, Benny langsung diperiksa di ruangan piket Reskrim Ranmor. “Saya juga bingung kenapa dibawa ke sana. Setelah cek media baru tahu, kalau saya dianggap sebagai provokator aksi,” ujar Benny.

Pemeriksaan itu dimanfaatkan Benny untuk menjelaskan kejadian secara runut. Ia memastikan, tidak melakukan perbuatan seperti yang didalilkan polisi. “Kalau memang terbukti, saya persilakan diproses lebih lanjut,” katanya.

Usai diperiksa, Benny memastikan kasusnya sudah selesai. “Kalau dibilang clear ya clear, karena polisi tidak meneruskan proses hukumnya. Jadi secara yuridis sudah tidak ada lagi persoalan,” tegasnya.

Sayangnya saat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB, tidak ada lagi wartawan di Mapolres. Sehingga Benny tidak bisa memberikan klarifikasi langsung atas tuduhan provokator.

Karena itu Benny mengucapkan terima kasih kepada mnctrijaya.com, yang sudah menindaklanjuti laporannya ke Dewan Pers akhir September 2019. (mus)