Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke-24 Digelar Virtual

ANP • Friday, 29 May 2020 - 13:56 WIB

JAKARTA – Tepat pada tanggal 29 Mei 2020, Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-24. Peringatan HLUN di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, lanjut usia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas. Sebagaimana tercantum dalam pasal 5, lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan adanya peringatan HLUN yang merupakan bagian hadirnya negara dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Pada peringatan HLUN ke -24 yang mengusung tema “Negara HADIR untuk Lanjut Usia" merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan atas pengabdian dan kearifan yang telah mereka berikan bagi keluarga, masyarakat dan negara. Selain itu, peringatan HLUN kali ini bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda dalam mempersiapkan periode lanjut usia, serta sebagai upaya mengajak masyarakat agar lebih memiliki rasa peduli dan menghormati kepada orang yang lebih tua. 

Momen peringatan HLUN ke-24 ini terasa sangat berbeda dengan peringatan HLUN di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Sebagai bentuk “Negara HADIR untuk Lanjut Usia”, Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan upaya-upaya untuk memberikan perhatian khusus pada lanjut usia sebagai kelompok rentan. Hal ini dibuktikan dengan adanya bantuan-bantuan sosial yang disalurkan bagi lanjut usia. Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk meringankan beban lanjut usia dimasa pandemi Covid-19 ini diantaranya adalah makanan siap saji, bantuan paket sembako, paket sembako presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan _Refocusing_ Internal, dan Bantuan Reguler (PROGRES-LU).

Upaya lainnya yang juga dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 ini, yaitu melaksanakan kegiatan dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19, diantaranya meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kementerian Sosial Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Mitra Kerja, Kalangan Profesional, Pegiat lanjut Usia, Organisasi dan Masyarakat untuk melaksanakan rangkaian kegiatan HLUN ke-24 secara _virtual_ tanpa mengurangi esensi dan semaraknya peringatan ini. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat bahwa ditengah pandemi Covid-19, peringatan HLUN ke-24 perlu memperhatikan prosedur _physical distancing_ dengan tetap dirumah, mekanismenya menggunakan komunikasi _virtual_ dan jeli dalam pemanfaatan sosial media tanpa mengurangi esensi, namun tetap dilakukan secara masif.

“Kampanye sosial meliputi rehabilitasi sosial dan perlindungan, pemberdayaan, penguatan untuk harmoni, penguatan kelembagaan lanjut usia, sinergitas antar program kelanjutusiaan, dan tentu saja promosi hak lanjut usia dengan mengedepankan prinsip _living no one behind_”, Ujar Harry.

Rangkaian kegiatan HLUN ke-24 ini dilaksanakan secara berkelanjutan, terhitung sejak tanggal 29 Mei 2020 hingga 29 Mei 2021. Salah satu agenda yang menjadi fokus seluruh pihak yakni, mendorong revisi Undang-undang Lanjut Usia atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional di DPR. 

Selain itu, berlangsung juga pidato oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara tentang “Semarak Peringatan HLUN Ditengah Pandemi Covid-19” yang akan ditayangkan pada tanggal 29 Mei 2020 secara serentak di televisi nasional, radio, media sosial, dan media cetak.

Dalam pidatonya, Juliari menyampaikan bahwa lansia merupakan kelompok rentan terkena Covid-19, hal ini disebabkan karena lansia mengalami penurunan akibat proses penuaan dan sistem imun yang tidak dapat bekerja secara maksimal layaknya masih muda.

"Atas dasar itu, dalam mengisi peringatan Hari Lanjut Usia Nasional yang ke-24, saya mengajak kepada kita semua terutama dari keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar untuk saling membantu, memberikan dukungan dan perhatian kepada sesama khususnya kepada para lanjut usia, dengan menciptakan lingkungan yang ramah sehingga mereka nyaman menjalani kehidupannya", tambahnya.

Agenda lainnya meliputi video kontes tentang lanjut usia, penyerahan penghargaan tentang lanjut usia secara _virtual_ , testimoni tentang lanjut usia, penyerahan penghargaan tentang lanjut usia secara _virtual_ , testimoni tentang lanjut usia oleh Kementerian/Lembaga dan Mitra, serta kegiatan lainnya seperti kampanye sosial tentang lanjut usia yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, serta masyarakat. (ANP)