Pemkot Kendari Berencana Aktifkan Kembali Rumah Ibadah Secara Parsial

Mus • Tuesday, 2 Jun 2020 - 20:21 WIB

Kendari - Walau pandemi Covid-19 belum usai, masyarakat akan diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah tidak hanya di rumah. Pengaktifan kembali rumah peribadatan dilakukan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir saat memimpin rapat refungsionalisasi rumah ibadah yang berlangsung di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (2/6/2020).

Kebijakan yang akan dilakukan adalah pembukaan secara parsial atau tidak serempak, hanya bagi masjid yang dinilai siap oleh Tim Supervisi dan Penilaian yang dibentuk Pemkot Kendari. 

Siap dalam hal ini artinya pengurus masjid wajib membentuk tim persiapan yang bertugas menjaga dan memastikan tidak ada celah penularan Covid-19 selama beribadah mulai dari mengukur suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya.

"Tim Supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan. Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian," terang Walikota.

Kebijakan dan langkah yang diambil ini adalah upaya memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Kendari, sekaligus tidak menghalangi masyarakat dalam beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya. (Hengky)