Terdampak Covid, Menkop UKM Restrukturisasi Pinjaman Koppas Cempaka Putih

ANP • Thursday, 11 Jun 2020 - 21:14 WIB

Jakarta — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi Koppas Cempaka Putih yang terletak di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020) pagi. Teten didampingi Staf Khusus Menkop UKM Riza Damanik, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, serta Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto.

Koppas Cempaka Putih merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Hampir 60 persen anggotanya yang notabene para pedagang PD Pasar Jaya Cempaka Putih mengalami masalah keuangan sehingga menunggak pengembalian pinjaman. Koppas Cempaka Putih lantas mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM.

Oleh karena itu, Teten berkunjung ke Koppas Cempaka Putih dalam rangka untuk memberikan restrukturisasi tersebut, sekaligus meninjau kegiatan usaha pedagang di Pasar Jaya Cempaka Putih, serta berdialog dengan mereka. Teten ingin mendengarkan masukan dari para pedagang tentang masalah yang mereka hadapi saat pandemi Covid-19.

“Jadi kami ingin mengecek program restrukturisasi pembiayaan untuk koperasi sudah jalan atau belum, Alhamdulilah sudah baik. Kehadiran Koppas Cempaka Putih ini menjadi penting untuk memberikan saluran pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah, kepada pedagang pasar yang kita tahu merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang sampai saat ini masih bertahan. Ini luar biasa,” ungkap Teten kepada wartawan. 

Teten mengatakan kebijakan relaksasi dan kelonggaran pembiayaan berupa program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi penerima dana bergulir bertujuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Diharapkan program restrukturisasi ini dapat mengatasi masalah likuiditas koperasi.

Koppas Cempaka Putih merupakan satu dari 40 koperasi yang akan mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM. Jumlah tersebut masih kemungkinan akan bertambah mengingat LPDB-KUMKM juga menerima permohonan restrukturisasi dari koperasi yang baru mendapatkan pinjaman dana bergulir.

“Iya ada 40 koperasi yang masuk program restrukturisasi. Jadi saya kira ini Pak Presiden minta program restrukturisasi termasuk pembiayaan baru itu segera dijalankan supaya ekonomi segera pulih,” ujar Teten.

Tambahan Modal Kerja Baru

Untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap pelaku koperasi dan UMKM, pemerintah tidak hanya memberikan restrukturisasi, namun juga dukungan modal kerja baru senilai Rp1 triliun yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut akan digunakan LPDB-KUMKM untuk mendukung permodalan koperasi di luar Rp1,85 triliun yang sudah dialokasikan sebelumnya.

“Tambahan Rp1 triliun berasal dari APBN. Itu program PEN di luar anggaran LPDB. Jadi UMKM mendapatkan sekitar Rp123,4 triliun. Ini masuk di kategori investasi pemerintah,” papar Teten.

“Kita mendapatkan Rp1 triliun untuk LPDB yang juga bisa digunakan KSP untuk tambahan modal kerja baru. Jadi silahkan diajukan. Kami mencatat lebih lebih dari 200 KSP yang sehat yang bisa mengajukan tambahan modal kerja dengan bunga yang sangat lunak,” lanjut Teten. 

Dirut LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan pola penyaluran tambahan modal kerja baru dari pemerintah dilakukan sama dengan pinjaman/pembiayaan pada umumnya. Setiap koperasi yang memenuhi syarat bisa langsung mengajukan permohonan ke LPDB-KUMKM dengan jaminan bunga yang lebih murah.

“Untuk PEN jadi kita sekarang sedang menggodok juknisnya dengan Kementerian Keuangan. Secara policy sudah turun cuma dana Rp1 triliun belum turun sehingga belum berada di LPDB, tapi LPDB sudah siap menampung permohonan-permohonan dari koperasi-koperasi,” kata Supomo. (ANP)