Pemerintah Diminta Waspada Dalam Penggunaan Dana Covid 19 Yang Rawan Penyimpangan

AKM • Monday, 22 Jun 2020 - 12:11 WIB

Jakarta.  Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal pemerintah telah menjalankan beberapa program jaring sosial pengamanan dan memperluas fasilitas perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan pemberian diskon tarif listrik mendaptkan perhatian dari Parlemen.

Anggota komisi 11 DPR Didi Irawadi Syamsudin menilai alokasi dana untuk program jarring sosial semestinya tidak akan menjadi beban pemerintah seperti yang disebutkan bahwa APBN 2020 defisit dan akan menjadi beban pemerintah  hingga 10 tahun. Hal tersebut, menurut Didi, bersifat hanya investasi jangka pendek yang tak hanya ekonomi, juga sosial dan kesehatan.

“Dalam keadaan pandemik, hitungannya tentu bukan berbasis keuntungan dan biaya finansial semata, tapi benefit (keuntungan) serta cost (biaya) secara luas. Hampir semua negara melakukan tindakan serupa,” ujar Didi kepada Trijaya FM di Jakarta, Senin (22/06/2021).

Didi yang juga Ketua DPP Partai Demokrat  menjelaskan. sejauh ini pandemik virus corona baru (Covid-19) memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun relatif bagus penanganannya dibandingkan beberapa negara lain. Hanya saja, Didi meminta agar pemerintah transparan dalam melakukan pengawasan implentasi anggaran Covid-19. Sebab, dana Covid-19 tersebut rawan menjadi ladang tindak pidana korupsi.

 “Yang perlu transparansi, dan pengawasan, sehingga jelas mengapa beban listrik masyarakat malah naik. Bagaimana mencegah kebocoran dana kesehatan yang rawan dikorupsi serta dana lain yang juga bisa dikorupsi,” pintanya.

Didi menjelaskan, sejumlah kasus korupsi diungkap dalam penanganan dana kesehatan, dikhawtirkan kasusnya bis ameluas jika tanpa pengawasan yang baik.  “Dan dugaan korupsi ini, belum lama misalnya diungkap polisi terjadi di suatu daerah. Tak mustahil kasusnya lebih luas lagi. Kita ingin berjalan baik. Tapi tanpa pengawasan yang baik, bisa tidak optimal hasilnya,” tutupnya. (AKM)