Dukungan Masyarakat Sangat Penting Dalam Penanganan Narkoba

ANP • Thursday, 25 Jun 2020 - 22:16 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan dalam upaya penanganan masalah narkoba, akan mengembangkan selain program dengan sistem panti, juga mendorong lembaga-lembaga sosial yang interest atau peduli pada masalah narkoba, serta penguatan penanganan berbasis family care atau berbasis keluarga.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kemensos, Harry Hikmat, usai membuka kegiatan Webinar Launching LKS Napza di Gedung Teater TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, keluarga memounyai peranan yang sangat penting dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan penggunaan narkoba Pasalnya, usai menjalani tahap rehabilitasi di panti korban penyalahguna narkoba akan kembali ke kemuarga.

"Kalau keluarga tidak bisa menerima atau malah mengucilkan, ini akan berbahaya. Mereka (pengguna narkoba) akan rentan untuk kembali terpapar," tuturnya.

Ia mengaku, masalah narkoba sudah menjadi masalah yang parah. Dampak narkoba selain merusak individu, akan bisa menghancurkan karakter warga negara.

Selain pula, merusak hubungan harmonis antar sesama anak bangsa. Bahkan, dalam jangka panjang negara yang berdaulat juga akan terpengaruh.

"Apalagi peredarannya saat ini sudah menyasar sampai ke anak sekolah dasar dalam bentuk makanan sejenis permen," terangnya.

Karenanya, Kemensos tidak bisa sendiri, butuh kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan lembaga sejenis yang perduli dengan masalah narkoba. "Terutama dukungan kuat keluarga," ujarnya.

Survei Badan Nasional Narkotika (BNN) kerja sama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan sedikitnya 4 juta jiwa terpapar narkoba. "Artinya, dua persen dari total penduduk Indonesia. Karenanya, tidak heran kalau Presiden Joko Widodo menyatakan darurat narkoba," tutur Dirjen Rehsos Harry Hikmat.

Dia juga menyatakan rasa prihatinnya, mendapatkan data pelaku tindak kriminal yang dipidana, ternyata lebih dari 50 persen merupakan terpidana kasus narkoba. "Baik itu sebagai pengedar dan juga sekaligus sebagai pemakai," ujarnya.

Karenanya, kata Dirjen Harry Hikmat, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), kita harus tetap teguh untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan Narkoba. Yang menyebabkan banyak generasi muda meninggal dunia.

Kerugian material berdasarkan data BNN diperkirakan mencapai Rp63 triliun. Baik kerugian akibat uang yang dibelanjakan untuk narkoba, ditambah kerugian akibat biaya pengobatan dan kerugian akibat biaya rehabilitasi.

"Kementerian Sosial tidak akan mungkin mengatasi persoalan ini sendiri, dukungan masyarakat luas menjadi hal yang sangat penting dan strategis," tutur Dirjen Harry Hikmat. (ANP)