Ingat, Mulai Hari Ini Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

ADM • Wednesday, 1 Jul 2020 - 10:58 WIB

JAKARTA – Seluruh pengguna kartu kredit di Indonesia wajib mulai mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit pada Rabu 1 Juli 2020. Apabila tak memberikan nomor PIN, maka pemakai kartu sakti itu tak dapat menggunakannya untuk transaksi belanja daring maupun offline.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

“Jadi memang seperti yang disamapaikan, 1 Juli 2020 semua kartu kredit harus menggunakan PIN,” kata dalam diskusi virtual, beberapa waktu lalu, Rabu (1/7/2020). 

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamana para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, ia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Riko Abdurrahman meyakini dengan adanya program kewajiban menggunakan PIN dalam kartu kredit akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna. Karena, ia memprediksi transaksi non tunai akan semakin digandrungi oleg masyarakat Indonesia.

“Kalau ini terus meningkat sampai cashless scociety. Dengan adanya wajib PIN akan lebih nyaman dan aman,” katanya.

 

Sumber : Okezone.com