Uni Eropa resmi membuka kembali pintu pariwisatanya. Setidaknya ada warga negara dari 54 negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah mereka menggunakan visa Schengen.
Seperti diketahui, Visa Schengen mengacu pada zona bebas paspor Uni Eropa yang mencakup sebagian besar negara-negara Eropa, dan memungkinkan seseorang untuk bepergian ke negara anggota mana pun di Wilayah Schengen. Tidak ada kontrol perbatasan dalam zona Schengen.
Sebelumnya, pihak Uni Eropa telah menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu pariwisata ini juga diiringi oleh sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat. Ke depannya, daftar negara yang diizinkan masuk ke wilayah UE akan terus diperbarui.
Namun untuk saat ini, hanya 54 negara saja yang diperbolehkan mengajukan visa schengen. Berikut daftarnya, seperti dirangkum Okezone dari Gulfnews.
1.Albania
2. Algeria
3. Andorra
4. Angola
5. Australia
6. Bahamas
7. Bhutan
8. Bosnia and Herzegovina
9. Canada
10. China
11. Costa Rica
12. Kuba
13. Korea Selatan
14. Dominica
15. Mesir
16. Ethiopia
17. Georgia
18. Guyana
19. India
20. Indonesia
21. Jamaica
22. Japan
23. Kazakhstan
24. Kosovo
25. Lebanon
26. Mauritius
27. Monaco
28. Mongolia
29. Montenegro
30. Maroko
31. Mozambique
32. Myanmar
33. Namibia
34. New Zealand
35. Nicaragua
36. Palau
37. Paraguay
38. Rwanda
39. Saint Lucia
40. Serbia
41. Korea Utara
42. Tajikistan
43. Thailand
44. Tunisia
45. Turkey
46. Turkmenistan
47. Uganda
48. Ukraine
49. Uruguay
50. Uzbekistan
51. Vatican City
52. Venezuela
53. Vietnam
54. Zambia
Sumber : Okezone.com