Parlemen Indonesia Mengecam Aneksasi Israel ke Wilayah Palestina

AKM • Wednesday, 1 Jul 2020 - 16:39 WIB

Jakarta- Rencana aneksasi dari Israel pada 1 Juni hari inii terhadap wilayah Palestina,i akan menciptakan satu gejolak baru di kawasan tersebu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen- BKSAP  DPR RI Fadli Zon Menyatakan posisi Indonesia sejak dulu clear, pemerintah dan DPR,  parlemen dari masa kemasa selalu mendukung upaya kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina.

“Itu  ditunjukkan di dalam diplomasi kita, saya kira tidak ada yang berbeda dari dulu hingga kini, bahwa Palestina harus menjadi bangsa yang merdeka, diakui dunia dan saya kira  ini nanti bisa disampaikan oleh sikap kementerian luar negeri dalam hal ini yang berada di front ter depan di dalam diplomasi kita,” jelas Fadli dalam siaran pers dii Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu ( 1/07/2020)

Fadli yang juga anggota DPR Fraksi Gerindra DPR Mengatakan bulan Januari lalu ada deal  of century  yang tanpa melibatkan perwakilan Palestina dengan hasil sangat merugikan Palestina karena di sana dikatakan di dalam point point proposal itu ,Israel menjadi negara Yahudi. “Aneksasi pemukiman ilegal Israel di tepi barat , Yudea dan samaria, dan yerussalem menjadi  of Israel, kemudian situs keagamaan di Yerusalem akan berada di bawah kendali Israel, ini sangat penting, karena di sini juga ada situs-situs yang tidak hanya merupakan situs dari Yahudi,  tapi ada dari Islam dan juga dari Kristen,” katanya.

Fadli menegaskan, konstitusi megara indonesia menolak adanya penjajahan dinmuka buni ini. “Saya kira konstitusi kita sangat jelas sikap sikapnya yaitu menolak segala penjajahan dan ini adalah juga merupakan bagian dari pekerjaan rumah dari politik luar negeri kita di dalam mendukung Palestina,” tegas Fadli

Menurut Fadli, petisi itu sudah disampaiakan kepada rekan-rekan parlemen di negara lain. “Petisi itu mendapatkan sambutan yang sangat baik dari berbagai negara, saya kira sudah belasan negara yang menandatangani parlemen dari berbagai negara termasuk dari Amerika serikat, sejauh mendapatkan dukung an dari 215 anggota  parlemen seliruh dunia,” jelas Fadli

Petisi itu merupakan ini isiatif yang diluncurkan oleh parlemen indonesia yakni 

kami anggota parlemen dari berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel, terhadap wilayah Palestina baru-baru ini. Aneksasi formal tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global 

Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina,  termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka.

Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara,  serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional.

Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang, melawan pandemi covid 19,  kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif , adil dan abadi di timur tengah,  berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional 

“Jadi itu adalah statement yang diluncurkan dan kita berharap bahwa hubungan ini akan terus meluas,  tidak hanya di kalangan eksekutif, legislatif tapi juga civil society dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (AKM)