Ivan Gunawan Dipanggil PN Jakut Terkait Kasus Klinik Kecantikan Ilegal

ADM • Thursday, 2 Jul 2020 - 16:42 WIB

JAKARTA - Ivan Gunawan mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait klinik kecantikan ilegal. Ivan dipanggil karena pernah ikut melakukan sulam alis di klinik tersebut.

Namun sayang, Ivan yang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini tak bisa hadir. Akibatnya, sidang ditunda pada Kamis 9 juli 2020 pukul 13.00.

Jaksa Penuntut Umum, Zainal D Arianto mengatakan, terdakwa dalam kasus ini membuka klinik kecantikan tanpa izin.

“Ivan Gunawan ini kan sebagai customer, nah di situ ternyata di klinik itu tidak ada dokter yang bertanggung jawab, kan enggak boleh,” kata Zainal kepada Tim Starpro, Kamis (2/7/2020).

Ivan Gunawan.

Zainal mengatakan, Ivan dipanggil untuk digali keterangannya sebagai pengguna layanan sulam alis di klinik tersebut. Nantinya, Ivan akan ditanyakan apakah ada efek samping dari perawatan yang dilakukannya.

“Mungkin ada sakit atau apa gitu, nah ini karena Ivan Gunawan itu ada di BAP, ya kita kan panggil untuk dimintai keterangan,” kata Zainal.

Zainal mengatakan, Ivan lewat pengacaranya memastikan bakal hadir pada persidangan 9 Juli 2020. “Katanya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, tapi sudah memberikan informasi bahwa minggu depan, 9 Juli pasti hadir,” ucapnya.

Jika nantinya Ivan tak memenuhi janjinya untuk hadir, maka Majelis Hakim akan mengeluarkan surat penetapan panggilan paksa Ivan.

Sebagaimana diketahui, Aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kakak beradik asal China, DN dan DS atas kasus Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang diduga klinik kecantikan ilegal.

 

Sumber : Okezone.com