Para Veteran dan Purnawirawan TNI Dukung Pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

AKM • Thursday, 2 Jul 2020 - 18:29 WIB

Jakarta- Mantan Panglima ABRI Jendral Purnawirawan Try Sutrisno menyatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila harus dihentikan pembahasannya antara pemerintah dan DPR.  “Saran pandangan, RUU itu diganti baik nomenklatur, judulnya maupun isinya secara keseluruhan,” ucap Try Sutrino usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI  didampingi Ketua Umum LVRI Syaiful Sulun dan Ketum PPAD Kiki Syahnakri Di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (2/07/2020)

Menurut Try, jika berkaitan dengan haluan maka terjadi kontroversi antrara disliplin ilmu politik.” Dimana Pancasila sebagai sub-fundmental norm diatas. Sedangkan UU sebagai penjabaran pelaksanaan dari aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Mantan Wakil Presiden ke 6 era Suharto itu juga menegaskan perlu adanya pergantian nama untuk diajukan sebagai RUU baru dengan nama  Pembinaan Ideologi Pancasila.“ Sudah sepantasnya dirubah menjadi  RUU Pembinaan Ideologi Pancasila,” sarannya.

Hal ini karena, menurut Try Sutrisno, Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai pancasila. “Agar ditegakan dan diterapKan oleh seluruh penyelenggara dan elemen masyarakat disegala bidang kehidupan bermasyatak, berbangsa dan bernegaraa,” jelasnya

Try Sutrisno mengungkapnya tujuan dari pembinaan Ideologi pancasila diantaranya terbentuk jati diri dan karekter bangsa. “Terbentuknha jati diri dan karekter bangsa, sifat dan sikap patriotik, cinta tanahair, tercapai sikap hormat menghotmati, toleransi, dan kerukunan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara,” ungkap Try Sutrisno.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua MPR RI menyatakan sepakat dan menyetujui dengan usulan para purnawirawan TNI. “ Kita sepakat dan mendukung usulan yang disampaikan para Veteran-Purnawirawan TNI,” kata Bamsoet sapaan akrabnya.

Bamsoet mengatakan setuju untuk mengakhiri perdebatan dan sepakat dengan perubahan nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. “Kami setuju, sepanjang Pancasila tidak dicantunkan dalam bentuk Undang-undang,” tegasnya.

Menurut Bambang, untuk pembinaan ideologi pancasila menjadi kebutuhan masyarakat dalam mengamalan nilai-nilai yang terkadunh dalam pancasila secara bak. “ Pembinaan terhadap Ideologi pancasila menjadi kebutuhan untuk diteruskan bagi masyarakat indonesia,” pungkas Bamsoet. ( AKM)