Pemkot Bekasi Resmi Perpanjang PSBB Proposional hingga 1 Bulan

ADM • Friday, 3 Jul 2020 - 16:36 WIB

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jawa Barat justru memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional selama satu bulan.

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam keputusan wali Kota Bekasi nomor 300/Kep.396-BPBD/VII/2020 tentang adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi yang telah ditanda tangani Walkot Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Dalam Kepwal yang beredar itu, Pemkot Bekasi perpanjangan PSBB diberi nama adaptasi tatanan hidup baru. "Penerapan adaptasi tatanan hidup baru ini berlaku Jumat 3 Juli 2020 sampai Minggu 2 Agustus 2020," kata pria yang disapa Pepen ini dalam Kepwal tersebut, Jumat (3/7/2020).

Bila selama adaptasi tatanan hidup baru ditemukan kasus positif Covid-19 di kecamatan maupun kelurahan Kota Bekasi, lanjut Pepen, maka wajib diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Disebutkan juga, selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan daptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketetantuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu," kata Pepen.

 

Sumber : Okezone.com