Kemendikbud : Pembelajaran Berbasis Teknologi Digital Akan Terus Digunakan.

AKM • Thursday, 9 Jul 2020 - 16:39 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, mengatakan pembelajaran berbasis teknologi akan terus digunakan pasca pandemi Covid-19.

Kemendikbud memprediksi pandemi Covid-19 ini turut mendorong terjadinya perubahan struktural dalam dunia pendidikan.

"Prediksi pendidikan pascapandemi, pembelajaran berbasis teknologi digital akan terus digunakan satuan pendidikan dalam melayani peserta didik baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh," kata Ainun dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (9/7/2020).

Ainun mengatakan, kurikulum di satuan pendidikan bakal turut berubah dan berkembang sesuai kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, saat ini sumber-sumber belajar telah banyak tersedia baik oleh pemerintah maupun swasta.

"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan akan bervariasi, kareba sumber-sumber belajar akan tersedia baik melalui LMS (learning management system) yang dikembangkan masing-masing satuan pendidikan, aplikasi pembelajaran daring yang disiapkan pemerintah, swasta, atau lembaga internasional, serta sumber belajar berbasis website," tuturnya.

Bertalian dengan itu, menurut Ainun, kompetensi tenaga pendidik akan berubah.

Dia menyatakan tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan pembelajaran berbasis digital yang menuntut kreativitas dan fleksibilitas.

"Penyiapan pendidik dan tenaga kependidikan juga kemungkinan akan berubah, menyesuaikan pembelajaran berbasis digital, kurikurulum bervariasi, pola belajar siswa yang tidak terikat waktu dan tempat," ujar Ainun.

Selain itu, Ainun memprediksi orientasi pembangunan pendidikan tidak lagi berfokus pada infrastruktur fisik sekolah.

Ia pun mengatakan pembelajaran berbasis digital akan mengurangi kesenjangan pendidikan baik formal maupun informal.

"Pembelajaran berbasis digital akan mengurangi kesenjangan dan batas-batas pelayanan pendidikan formal, nonformal, dan informal di masa depan. Karena peserta didik bisa belajar kapan saja, di mana saja, dan dalam keadaan apapun," kata dia. (AKM)