Aksi Unjuk Rasa Menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law di Depan Gedung Parlemen

AKM • Thursday, 16 Jul 2020 - 11:14 WIB

Jakarta -  Hingga Saat ini,  sekitar 1000 lebin masa masih  melakukan aksi unjuk rasa  di depan Gedung  Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Masa yang hadir sejak pagi ini berasal dari berbagai elemen ormas islam, buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dan pemerintah.

Adapun tutntutan yang mereka sampaikan diantaranya menolak dan meminha pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP) setta RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai dapat merugikan masyarakat.

Aksi ini memdapat kawalan ketat daribpersonil kepolisian lengkang dengan kendaraan taktis baja, water canon  serta kawat berdurii sebagai pembatas. Aksi unjuk rasa ini, bertepatan dengan acara Rapat Paripurna DPR dengan agenda diantaranya penetapan atau perubahan Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) sebagai priotas penyelesaian RUU menjadi Undang-Undang.

Akai ini juga dibatasi agar tidak ada kerumunan atau pertemuan masa yang besar di sejumlah titik. “ Kita masih dalam kondisi covid 19, tatap menggunakan masker dan jaga jarak jarak. Jangan sampai kita disorot dalam menciptkan klastet cocid yang baru,” ujar salah satu Orator diatas mobil komando.

Sejauh ini, situasi aksi unjuk rasa masih berjalam lancar dan kondusif. Namun akibat aksi ini, ruas jalan Gatot Subtoto depan gedung parlemem dalam kondisisi ditutup untuk lalu lintas kendaraan termasuk untuk mobil trans jakarta di jalur busway.

Penutupan sejunlah ruas jalan ini, mengakibatkan kemacetan di sekitar jalan Gatot Subroto dari arah Polda Ke palmerah dan Jalan Asia Afrika ke arah jalan pemuda.  ( AKM)