SKK Migas Dorong Optimasi Produksi EMCL Tahun 2020 

Mus • Friday, 17 Jul 2020 - 13:25 WIB

Jakarta – Kemampuan produksi Lapangan Banyu Urip ternyata dapat ditingkatkan lebih tinggi dari diperkirakan sebelumnya. Setelah berhasil meningkatkan produksi menjadi 220 ribu bopd pada awal tahun 2020, kini produksi dari lapangan tersebut dicoba dinaikkan menjadi 235 ribu bopd.

“Kami sedang berkoordinasi dengan MCL agar peningkatan produksi sebesar 235 ribu bopd dapat direalisasi. Semoga usaha ini dapat dilakukan segera, mengingat semua izin yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan produksi sudah diperoleh,” kata Plt Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih.

Izin peningkatan produksi yang dimaksud Susana adalah izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas. 

Pencapaian target produksi migas tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan adanya pandemi COVID-19 serta kondisi low oil price. Banyak program  yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Kontraktor KKS, akhirnya harus disesuaikan karena pemberlakuan protokol Covid yang membatasi pergerakan barang dan manusia. Hasilnya beberapa program seperti bor, workover, well service serta proyek yang terhambat, termasuk kegiatan operasional yang perlu penyesuaian dengan protokol yang diberlakukan pada masa pandemi ini. 

“Di tengah tantangan yang dihadapi saat ini, EMCL merupakan salah satu KKKS yang pencapaian produksinya hingga semester I tahun 2020 memenuhi dan bahkan melebihi target APBN tahun 2020 yang telah ditetapkan untuk EMCL dengan menjaga level produksi optimal di 220 ribu bopd. Namun demikian kami berusaha untuk memaksimalkan produksi dari wilayah kerja tersebut,” tambah Susana. 

Potensi optimasi produksi di MCL, telah divalidasi dari kegiatan High Rate Test yang dilakukan di tahun 2019 dimana berdasarkan test tersebut fasilitas mampu berproduksi secara aman di level 235 ribu BOPD. Optimasi produksi di atas 220 ribu BOPD belum dapat dilaksanakan di tahun 2019 karena AMDAL yang ada pada saat itu hanya membolehkan produksi maksimal sebesar 220 ribu BOPD. Pada tahun 2020 ini Revisi AMDAL telah diberikan oleh KLHK serta PLO juga telah disetujui oleh DJMIGAS untuk berproduksi di atas 220 ribu BOPD hingga 235 ribu BOPD. 

Mengacu pada hal-hal tersebut, secara legalitas peningkatan produksi di atas 220 ribu BOPD dapat dilakukan sesegera mungkin. Optimasi produksi tersebut tentunya tetap memperhatikan aspek-aspek terkait seperti aspek subsurface yang akan tetap memastikan good reservoir management dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris terjaga serta aspek terkait keamanan, kehandalan operasi produksi dan dampak lingkungan yang timbul tidak melebihi ketentuan yang diizinkan. Diharapkan dengan adanya tambahan produksi dari EMCL dapat membantu pencapaian target produksi migas Nasional. (Hermawan)