BKKBN Alihkan 671 Pejabat Struktural jadi Pejabat Fungsional

Mus • Sunday, 19 Jul 2020 - 09:39 WIB

Jakarta - Kepala BKKBN melantik sebanyak 671 orang Pejabat Fungsional  yang ada di BKKBN pusat maupun yang ada di Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia pada Jumat, 17 Juli 2020. Terdiri dari Pejabat Ahli Madya sebanyak 149  orang dan Pejabat Fungsional Ahli Muda sebanyak 522 orang,  dengan 19 jenis rumpun jabatan fungsional, selain pejabat fungsional yang dilantik hari ini, masih ada 298 orang/jabatan dalam proses validasi di Kemenpan RB yang tidak lama lagi akan selesai dan akan menyusul dilantik pada tahapan berikutnya. Selain melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional juga ada 2 Pejabat Fungsional Inpassing serta 10 Jabatan Struktural Administrasi sesuai Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BKKBN yang baru. 

“Kami ingin menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi mempunyai tujuan pokok, pertama bahwa birokrasi itu harus lebih dinamis. Kedua, demi percepatan sistem kerja. Ketiga agar focus kepada pekerjaan fungsional. Keempat, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja akan lebih optimal. Kemudian yang terakhir adalah dalam rangka mewujudkan profesionalisme ASN yang ada,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pejabat Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan, Inpassing dan Pejabat Administrasi di Lingkungan BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, mengatakan, “Saya berharap kepada semua pejabat administratif maupun yang fungsional yang dilantik pada hari ini tentu spirit untuk memberikan jabatan fungsional dan transformasi dari struktural atau administratif kepada fungsional mempunyai 2 makna besar dalam hal ini. Yang pertama yaitu makna besar untuk meningkatkan kinerja pencapaian indikator dengan lebih baik, lebih cepat, lebih fokus. Yang kedua tentu makna besar agar Bapak Ibu sekalian dalam Jabatan Fungsional juga mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik yaitu kesejahteraan dalam bentuk seperti kenaikan pangkat yang harapan saya bisa lebih cepat kalau fungsional. Harapan saya mungkin bisa 2 tahun bisa naik pangkat karena kinerja fungsionalnya sebagai pendukung kenaikan pangkatnya. Begitu juga dengan fokus kepada kegiatan fungsional maka akan lebih profesional dan tentu kedepan kami sangat ingin sekali memberikan jerih payah dengan bentuk tunjangan kinerja yang sesuai.”

Tjahyo juga menuturkan bahwa dalam konteks Reformasi Birokrasi yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden RI salah satunya adalah bagaimana mengubah pola pikir dari jabatan struktural kepada Jabatan Fungsional. Sampai hari ini pelaksanaan RB tersebut sudah dilaksanakan sebanyak 60% yang diikuti oleh semua Kementerian, Lembaga dan daerah dengan target penyelesaian pada Desember 2020. Menurutnya, dengan merubah Jabatan Struktural menjadi Fungsional itu kami jamin bahwa sistem merit dan profesionalisme akan menjadi lebih bagus.

“BKKBN dengan spirit dorongan dari Kemenpan RB melakukan berbagai macam perubahan. Mulai dari logo, perubahan logo, kemudian juga tagline, juga jingle, juga perubahan seperti Kampung KB yang semula Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Kemudian juga kebijakan PKB dan PLKB bisa membantu mendistribusikan obat yang tentu kerjasama bersama provider dan juga bersama layanan-layanan atau klinik atau fasilitas kesehatan yang ada. Di dalam rangka perubahan itu maka juga melaunching program dengan nama baru yaitu Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana),” tutup Hasto. (Mus)