Jakarta – PT Adhi Karya (ADHI) bersama PT Brantas Abipraya mendirikan PT Jalintim Adhi Abipraya. Dalam kerjasama ini, ADHI memiliki porsi sebesar 60%, sedangkan 40% lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima MNCtrijaya.com, PT Jalintim Adhi Abipraya didirikan berdasarkan akta notaris tertanggal 13 Juli 2020 yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Modal dasar Perseroan berjumlah Rp100.000.000.000, terbagi atas 100.000 lembar saham. Modal Ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 25%, setara dengan Rp25.000.000.000, atau 25.000 lembar saham dari Modal Dasar. Dengan pembagian PT Adhi Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp15.000.000.000, atau setara dengan 15.000 lembar saham, dan PT Brantas Abipraya sebesar Rp10.000.000.000, setara dengan 10.000 lembar saham.
Pendirian PT Jalintim Adhi Abipraya merupakan kewajiban bagi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Brantas Abipraya sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera. PT Adhi Karya mendapatkan proyek KPBU kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera. Sehingga akan mendapatkan keuntungan dari proyek investasi pada Jalan Lintas Timur Sumatera, serta menambah value perusahaan dalam pengembangan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera.