KB Bukan Hanya Urusan Perempuan, Saatnya Pria Bertindak

ANP • Thursday, 23 Jul 2020 - 21:55 WIB

Jakarta - Menurut data hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, kesertaan KB pria masih sangat rendah dengan persentase capaian KB kondom sebesar 2,5% dan vasektomi sebesar 0,2%. Sementara data Survei Kinerja dan Akuntabilias Program (SKAP) KKBPK 2019 capaian KB kondom 3% dan vasektomi 0,2%. Hal ini terjadi karena masih banyak keluarga yang beranggapan bahwa KB adalah urusan perempuan, masih rendahnya pengetahuan pria tentang KB pria, rumor yang beredar di masyarakat bahwa vasektomi adalah kebiri, dan pandangan sosial, budaya dan agama terhadap vasektomi menjadi tantangan dalam meningkatkan kesertaan KB Pria.

“Pendekatan program KB saat ini tidak hanya fokus pada pengendalian populasi dan penurunan fertilitas saja tetapi juga diarahkan pada pemenuhan hak-hak reproduksi. Partisipasi pria menjadi penting dalam KB dan KR (Kesehatan Reproduksi) karena pria adalah “partner” dari wanita dalam reproduksi dan seksual, sehingga pria dan wanita harus berbagi tanggung jawab.” Ungkap Plt. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dwi Listyawardani saat membuka kegiatan Webinar Peningkatan Kesertaan KB Pria: Saatnya Pria Bertindak, Kamis (23/07/2020).

“BKKBN terus mengupayakan agar kesertaan KB Pria khususnya vasektomi dapat meningkat dengan mengatasi faktor penyebab rendahnya kesertaan KB pria. Hal-hal yang saat ini sedang dilakukan oleh BKKBN yaitu mengupayakan adanya alokasi anggaran pelayanan vasektomi pada DAK non fisik dalam bentuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat bantuan untuk dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara optimal,” tambah Dwi Listyawardani. 

Upaya BKKBN untuk meningkatkan partisipasi pria dalam pemakaian kontrasepsi dilakukan secara intensif dan terus-menerus, namun data menunjukkan trend peningkatan belum mencapai hasil yang diharapkan. Faktor penyebab masih rendahnya kesertaan KB Pria meliputi beberapa hal yaitu kondisi lingkungan sosial, budaya dan aksesibilitas terhadap pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR). Kegiatan Webinar Peningkatan Kesertaan KB Pria Tahun 2020 yang menampilkan narasumber seperti dr. Ponco Birowo, Sp.U (K) Ph.D, KH. Ahmad Zubaidi, MA serta Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, merupakan salah satu upaya yang dilakukan BKKBN untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan peran masyarakat dalam upaya meningkatkan kesertaan pria dalam ber-KB. Webinar dilakukan melalui Webex dan media sosial BKKBN (Youtube) diikuti oleh kelompok KB pria, motivator KB pria, dan masyarakat.

KH. Ahmad Zubaidi, Pengurus Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) menjelaskan, “KB dalam perspektif Islam dibolehkan, apabila itu merupakan pengaturan keturunan (tanzim al nasl) bukan pembatasan keturunan (tahdid al nasl) dalam arti pemandulan (aliatu al ta’qim) dan aborsi (isqath al haml wa al ijhadl) untuk kepentingan keluarga (mashlahatu al iyal). Kemudian untuk KB Pria apakah boleh, secara paradigmatik boleh, kenapa tidak karena pria merupakan bagian dari keluarga yang bertanggungjawab menjadikan keluarga yang sehat, sejahtera dan dalam islam pria dan perempuan memiliki derajat yang sama (Al Hujurat : 13).

“Vasektomi atau MOP (Metode Operasi Pria) secara hukum, Majelis ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tahun 2012 yang didalamnya mengungkapkan bahwa vasektomi dibolehkan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat, tidak menimbulkan kemandulan permanen, ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula, serta tidak menimbulkan bahaya (madarat),” tambah Ahmad Zubaidi.

dr. Ponco Birowo, Sp.U (K) Ph.D, menjelaskan, “Vasektomi dapat dilakukan rekanalisasi atau penyambungan kembali dengan teknik bedah mikro oleh dokter spesialis urologi tapi seyogyanya pria harus memastikan dahulu bahwa sudah tidak mau punya anak lagi. Syarat untuk mendapatkan pelayanan vasektomi diantaranya adalah Sukarela yakni klien atau calon peserta harus secara sukarela menerima pelayanan, bahagia artinya klien terikat dalam perkawinan yang sah dan harmonis telah mempunyai anak hidup dan sehat dengan umur minimal anak terkecil 2 tahun dengan umur istri sekitar 25 tahun, kemudian harus sehat yakni klien tidak menderita penyakit yang kontra indikasi dalam tindakan medis seperti kencing manis, jantung,” jelas dr. Ponco Birowo.

Tindakan vasektomi yang dilakukan adalah menggunakan teknik vasektomi tanpa pisau (VTP) lama tindakan 10-30 menit menggunakan bius lokal, dengan pemulihan sekitar 30 menit dan penyembuhan 4-5 hari luka tidak boleh terkena air, sedangkan efek kontrasepsi bisa didapat setelah 15 kali ejakulasi atau 100 hari pasca tindakan. Banyak rumor yang beredar seperti menyebabkan impoten, itu tidak benar karena kejantanan pria sama sekali tidak dipengaruhi tindakan vasektomi. Kemudian ada juga rumor bahwa sama dengan kebiri, sama sekali berbeda karena pengebirian dilakukan dengan membuang kedua buah testis yang memproduksi hormon sementara vasektomi hanya pemotongan saluran benih sepanjang 1-2 cm, disertai pengikatan pada masing-masing ujung potongan,” tambah dr. Ponco Birowo

Achmad Husein yang juga Bupati Banyumas dan telah menerapkan KB Pria Vasektomi dalam webinar tersebut memberikan testimoni, “Saya lakukan Vasektomi sudah 4 tahun yang lalu, sangat mudah dan cepat sekali prosesnya, tidak lebih dari 10 menit dan tidak terlalu sakit. Kemudian yang perlu saya sampaikan adalah manfaat dan keuntungannya sangat luar biasa, daya tahan dan kesegaran tubuh saya rasakan menjadi sangat baik, kulit saya makin segar dan juga daya ingat saya makin baik padahal umur saya sudah 61 tahun dan yang lainnya adalah libido dan daya tahan saya berhubungan suami istri semakin kuat. Intinya kesehatan saya semakin baik, melakukan vasektomi adalah menjadi seorang pejantan yang sejati,” tegas Achmad Husein.

Direktur Bina Pelayanan KB Wilayah Khusus, Dra. Maria Evi Ratnawati menyampaikan, “Kebijakan dan strategi yang telah dilakukan BKKBN terkait KB Pria diantaranya melalui Sinkronisasi penggerakan dan pelayanan KB dengan pemanfaatan momentum strategis, penggerakan calon akseptor oleh Penyuluh KB dan motivator serta kelompok KB Pria; Peningkatan jaminan dan pembiayaan pelayanan dan penggerakan melalui sistem pembiayaan INA-CBG’s dalam BPJS Kesehatan, subsidi biaya pelayanan bagi non JKN serta penyedian dukungan dana penggerakan; peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB Pria melalui meningkatkan jejaring dengan membentuk pusat pelayanan di faskes, mengembangkan standarisasi pelananan KB Pria,” pungkas Evi. (ANP)