Aliansi Kebangsaan Dorong Reformasi Partai Politik

ANP • Monday, 27 Jul 2020 - 10:44 WIB

JAKARTA - Reformasi politik pasca Orde Baru yang terjadi sejak tahun 1998, telah menghasilkan sejumlah capaian demokratik yang mendasar. Salah satunya adalah terselenggaranya pemilihan umum (pemilu) yang demokratis, misalnya pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung, adanya kebebasan berserikat dan berpendapat serta keberhasilan berbagai indikator demokrasi lainnya.

Namun demikian, agenda reformasi tersebut, belum mampu mendorong reformasi dalam tubuh partai politik sebagai aktor penting dalam keseluruhan sistem politik Indonesia. Bahkan  dalam perkembangannya, kini partai politik cenderung oligarkis, dikuasa pemilik modal, serta menuju kartelisasi politik.

Berbagai studi menujukkan adanya pergeseran dalam peran partai politik. Selain itu, saat ini, partai politik dinilai gagal menciptakan mekanisme check and balances, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perimbangan yang menjadi substansi demokrasi. Kondisi ini merupakan jebakan pertanggungjawaban (accountability trap) yang dialami demokrasi Indonesia, yang mendorong tumbuhnya perilaku kartel partai politik. Bahkan kartelisasi politik ini menyebabkan partai politik lebih mementingkan perburuan rente (rent seeking), daripada kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi untuk kepentingan umum (Slater, 2004; dan Kukridho Ambardi, 2009).

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menegaskan, berbagai catatan kritis di atas terhadap peran partai politik, seharusnya dimaknai sebagai kepedulian segenap elemen bangsa. Sedangkan kepada partai politik diharapkan mampu menjadi agensi utama dalam membangun kehidupan demokrasi yang mensejahterakan rakyat.

Karena itu menurut Pontjo Sutowo, reformasi partai politik  terutama pelembagaan partai politik seharusnya menjadi salah satu agenda penting ke depan. Pelembagaan partai politik ditujukan untuk membangun partai politik yang lebih demokratis, berkualitas, modern, responsif, mampu beradaptasi dan otonom, sehingga mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara maksimal.

Untuk itu, Aliansi Kebangsaan bekerja sama dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia menyelenggarakan Fokus Diskusi Kelompok dengan topik Reformasi Partai Politik, pada Jumat, 24 Juli 2020.

Para pembicara dalam forum ini adalah Prof. Dr. Ramlan Surbakti , Prof. Dr. Lili Romli, Dr. Sri Budi Eko Wardani, Prof. Dr. Katjung Marijan, dan Yudi Latif, Ph. D. Fokus Diskusi Kelompok ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting. (ANP)