Dinasti Politik Wujud Kuatnya Oligarki Partai

AKM • Wednesday, 29 Jul 2020 - 10:35 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengingatkan dinasti politik menunjukkan kuatnya oligarki sebuah partai yang dianggap bisa membahayakan partai itu sendiri karena cenderung destruktif.

Oligarki partai, menurut dia, telah menjadikan semuanya ditentukan elit partai di tingkat pusat. Dampaknya terjadi hegemoni di semua lini partai mulai dari pembiayaan, keputusan, dan lainnya yang ditentukan oleh pimpinan parpol.

“Jadi, parpol ini menyumbang kekerabatan dan praktek transaksional dalam politik sangat besar. Ditambah lagi kesadaran masyarakat rendah, maka upaya melanggengkan kekuasaan itu tak berubah,” ujar Titi dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik” di Jakarta, Selasa (28/7).

Rumusnya, tambah Titi, biasanya keluarga politik dinasti biasanya menguasai pendanaan partai, karena dia menguasai pendanaan partai, maka dia juga menguasai struktur elite partai.

“Ketika dia menguasai struktur elite partai dan rekrutmen ditentukan oleh para elit, makanya dia juga menentukan, siapa yang akan direkrut,”tukasnya.

Pembicara dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa menilai rekrutmen calon kepala daerah sarat kepentingan politik. Bagi pemilik modal dan akses kekuasaan, celah hukum dalam UU Pilkada menjadi pintu masuk untuk menggeser calon dari unsur kader murni partai yang seharusnya mendapat prioritas tiket maju dalam pilkada.

Celah hukum itu juga yang memberi ruang pasar gelap rekrutmen calon pilkada bagi seseorang mendapatkan rekomendasi dukungan dari partai.

“Pasar gelap ini tidak diatur dalam undang-undang Pilkada, karena undang-undang Pilkada hanya mengatur, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai calon yang daftar ke KPU,” ucapnya.

Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menambahkan, proses rekrutmen menjadi bagian penting yang harus kita pikirkan. Sebab pada tahapan rekrutmen calon ini banyak memunculkan praktik tidak wajar seperti munculnya konglomerasi bagi pemilik modal, munculnya dinasti politik karena calon bersangkutan memiliki akses kekuasaan dengan petinggi partai dan praktik rekrutmen instan lainnya.

“Praktik-praktik seperti ini terkadang menghambat bagi munculnya calon-calon kepala daerah yang memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjadi kepala daerah,” kata Saan.

Bahkan bagi pemilik modal di dalam dukungan itu ada istilah konglomerasi yang misalnya bisa membuat calon tersebut menjadi calon tunggal. “Untuk mengalahkan petahana, dia borong partai,” ungkapnya.

Saan mengatakan untuk menutup ruang konglomerasi dan memborong partai, maka syarat dukungan untuk maju menjadi calon kepala daerah itu sebaiknya diturunkan misalnya tidak perlu harus mendapatkan 20% berdasarkan kursi DPRD setempat, tetapi cukup 10% saja.

“Jadi kalau 10%, total keseluruhan di sebuah kabupaten itu ada 50 kursi DPRD, maka dengan 5 kursi dia sudah cukup untuk bisa maju. Ini selain memudahkan orang yang punya kualitas dan sebagainya tampil, juga memberikan kesempatan bagi pemilih, untuk mencari yang terbaik dari banyak pilihan,” kata Saan.

Anggota Komisi II DPR lainnya Mardani Ali Sera menyoroti munculnya dinasti politik dalam proses rekrutmen calon kepala daerah. Menurut politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu, dinasti politik membuat wajah demokrasi di daerah menjadi sangat buruk, bahkan menjadi residu dalam politik.

Secara tersirat, dia menyindir munculnya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang tiba-tiba muncul sebagai calon kepala daerah (cakada) yang diusung PDI Perjuangan sebagai cakada Walikota Solo.

Kemunculan Gibran dikritik karena dinilai mengebiri hasil rapat pleno DPC Kota Solo yang mengusung Achmad Purnomo. Harusnya, menurut Mardani, kader yang diusung sedikitnya tekah menjadi kader selama dua tahun dan telah melalui tahapan-tahapan pengkaderan sehingga layak diusung.

“Paling tidak sudah di parpol selama dua tahun. Untuk Pak Jokowi, saya kira akan lebih baik kalau menjadi guru bangsa, karena tuntutan reformasi itu salah satunya menghapus KKN,” sindir Mardani.(AKM)