Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis

AKM • Tuesday, 4 Aug 2020 - 11:47 WIB

Jakarta - Kasus infeksi Covid-19 di kalangan tenaga medis di Indonesia sampai saat ini masih cukup tinggi, bahkan beberapa diantara mereka meninggal dunia. Setidaknya hingga kini, dari tenaga medis yang terinfeksi, 72 dokter telah meninggal dunia. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19.

Menurut Bamsoet, Kemenkes juga harus melengkapi sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit, dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.

Untuk itu, politikus Golkar mendukung pemerintah yang dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku.

“Seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD,” ujar Bamsoet, Senin, (3/8/2020).

Selain itu, mantan Ketua DPR RI berharap pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan kedepannya.

“Mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut,” pungkas Bambang Soesatyo. (AKM)