Pegawai Terpapar Covid-19,  PN Jakbar Lock Down

AKM • Wednesday, 5 Aug 2020 - 12:01 WIB

Jakarta - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terpapar virus Corona (Covid-19). Kondisi ini membuat persidangan di PN Jakbar tutup selama enam hari. Petugas PN Jakbar memasang spanduk besar berwarna hijau yang membentang di pagar gedung sebagai pemberitahuan PN Jakbar ditutup.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, pihaknya melakukan penutupan dari hari Selasa hingga Senin (10/8) mendatang. 

Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat. Hal ini membuat, beberapa jadwal persidangan selama sepekan harus tertunda.

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko, Rabu (5/8/2020).

Dijelaskan Eko, penutupan sementara gedung PN Jakbar karena satu orang pegawai terpapar Covid-19. Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah jalani isolasi di salah satu rumah sakit Jakarta. “Saat ini pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya. (AKM)

Okezone.com