Prosedur Bantuan Pemerintah Berbelit, Pedagang Pasar Lebih Pilih Rentenir  

Mus • Wednesday, 5 Aug 2020 - 15:56 WIB

Jakarta - Pedagang pasar atau pelaku UMKM menilai penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terlalu berbelit. Alhasil, mereka tak merasakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut. Diketahui, pemerintah memberikan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pebisnis UMKM sebesar Rp 123,4 triliun.

Dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM, pemerintah membaginya menjadi tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM Rp1 triliun.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, ketika pedagang mengajukan stimulus, kerap kali para pelaku UMKM terbentur dengan adanya aturan yang berbelit dari pihak perbankan. Sehingga pedagang lebih memilih mencari modal untuk berdagang kepada para rentenir.

"Pedagang pasar, PKL itu kan bukan bankable, makanya rentenir masih menjamur di pasar, karena mudah sekali memberikan pinjaman tanpa terbelit-terbelit. Tidak lama, tidak banyak syaratnya," kata Abdullah di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Menurut dia, bila pemerintah fokus terhadap perbaikan nasib para pedagang pasar dan UMKM, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia tak akan mencapai minus 5,32%. Pasalnya, mereka merupakan penopang perekonomian nasional. "Sudah banyak diprediksi orang terkait penurunan. Kami berharap pemerintah lebih giat terhadap perekonomian rakyat," ujarnya. (SINDOnews.com)