Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali yang Tewaskan 8 Orang

Mus • Monday, 10 Aug 2020 - 10:14 WIB
SINDOnews.com

Cirebon - Tol Cikopo-Palimanan kembali menelan korban jiwa. Delapan orang tewas di Km 184.300 tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.

Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dialami minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL. Pengemudi kedua kendaraan itu belum teridentifikasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas dari Satlantas Polresta Cirebon, kronologi kecelakaan maut ini berawal saat kendaraan minibus Elf D 7013 AN melaju kencang dari arah Cikopo menuju Palimanan. 

Setibanya di lokasi kejadian, kata Kombes Pol S Erlangga, sopir elf diduga kurang antisipasi. Kemudian, kendaraan menyeberang ke jalur B arah Jakarta terbalik miring. 

"Elf yang terguling itu lalu ditabrak oleh kendaraan Toyota Rush B 2918 PKL yang datang dari arah Palimanan menuju Jakarta," kata Kombes Pol S Erlangga seperti dikutip SINDOnews.com, Senin, (10/8).

Posisi akhir kendaraan minibus, ujar Kabid Humas, elf miring dengan kedua roda kiri di atas. Sementara kendaraan Toyota Rush normal menghadap barat.

"Akibat kejadian ini, 8 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Delapan korban meninggal dibawa ke RS Arjowinangun Cirebon dan 15 korban LB da ringan di RS Mitra Plumbon Cirebon," ujar Kombes Pol S Erlangga.