Baru 3 Jam, Sudah Belasan Kendaraan Langgar Ganjil Genap

• Monday, 10 Aug 2020 - 11:10 WIB

JAKARTA - Hari pertama penindakan ganjil genap, 18 kendaraan ditilang di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin, (10/8/2020) pagi ini. Mereka kemudian dikenakan sanksi tilang secara konvensional dan elektronik.

“Dari jam 6-9 pagi tadi ada 18 kendaraan yang ditilang,” ucap Kasatlantas Polres Jakarta Barat, Kompol Purwanta di lokasi Ganjil Genap, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat. 

Pantauan di lokasi, tak hanya kendaraan bernomor polisi Jakarta yang melanggar kebijakan ganjil genap. Beberapa kendaraan berpelat nomor luar Jakarta seperti dari Serang, Banten dan Bandung, Jawa Barat juga terciduk melanggar kebijakan ini.

Mayoritas dari kendaraan yang melanggar adalah yang keluar dari arah Tol Tangerang-Jakarta untuk berbelok ke Jalan Letjen S. Parman arah Slipi. Mereka berdalih tidak tahu bahwa kebijakan ganjil genap sudah diberlakukan kembali di Jalan Letjen S Parman per hari ini.

 

Sumber: SINDOnews.com