Polisi Tilang Puluhan Pengendara Pelanggar Ganjil Genap

AKM • Monday, 10 Aug 2020 - 12:08 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerapkan sanksi kepara pelanggar sistem ganjil genap setelah sebelumnya melakukan sosialisasi selama seminggu.

Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Kompol Maulana J mengatakan, pelanggar ganjil genap didominasi oleh kendaraan yang berasal dari luar kota.

"Hari ini kita telah memberlakukan dan memberikan sanksi pelanggar ganjil genap. Ada 30 yang ditindak," katanya saat di tenui di Jalan MT Haryono, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang berasal dari luar kota. Alasannya mereka tidak mengetahui sistem ganjil genap pada 25 jalur di ruas jalan Ibu Kota.

"Sejumlah pelanggar yang mendominasi adalah dari luar Jakarta dengan pelat nomor polisi F (Bogor)," sambungnya.

Salah satu pengendara bernama Ryan berasal dari Jawa Barat mengaku tidak mengetahui 25 jalur menjadi ketentuan sistem ganjil genap 

"Saya saya sudah tahu. Tapi tidak tahu jalan yang tidak memberlakukan sistem ganjil genap. Padahal kita juga sudah melihat maps dan tanya teman tapi tetap kena tilang. Saya baru dari Bandung," katanya.

Senada dengan Ryan, Furkon mengaku juga sudah tahu dengan dimulainya sistem ganjil genap pada hari ini. Dia juga tidak mengetahui waktu pemeberlakuan sistem ganjil genap.

frame frameborder="0" height="1" id="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" name="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" scrolling="no" style="box-sizing:border-box; border-bottom-width:0px; border-left-width:0px; border-right-width:0px; border-top-width:0px; padding-bottom:0px; padding-left:0px; padding-right:0px; padding-top:0px; vertical-align:bottom; width:545px" title="3rd party ad content" width="1"> "Sudah tahu, tapi saya kira mulai sistem ganjil genap dari jam 10. Saya dari luar kota mau ke Mampang," tutupnya. (AKM)

 

Okezone.com