Kemendikbud Yakin Belajar Tatap Muka Di Zona Kuning Tidak Menciptakan Klaster Baru.

AKM • Monday, 10 Aug 2020 - 22:20 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im menyakini pembukaan kegiatan belajar tatap muka di daerah zona hijau dan kuning berjalan dengan baik.  Ainun menjelaskan keyakinan itu karema pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka mendapat pengawsan dan harus memenuhi syarah protokol kesehatan yang ketat.

“Bagaimana kita memonitor, itu kan sekolah ada di bawah kewenangan Pemda. Saya yakin dan percaya Pemda itu akan melakukan supervisi, monitoring, dan pengelolaan sehingga sekolah itu bisa melaksanakan pendidikan dengan menjaga kesehatan,” ujar Ainun dalam Bincang Sore tentang Penyesuaian SKB 4 Menteri dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, Senin (10/8).

Menurut Ainun, sebelum dibuka sekolah juga perlu melapor ke Pemda setempat hingga mengisi daftar periksa yang harus di-upload ke data pokok pendidikan (Dapodik) untuk di verifikasi lebih lanjut agar kegiatan pembelajaran tatap muka diperbolehkan.

“Secara kontinyu dinas-dinas itu akan mengelola dan mengawasi sekolah-sekolah itu. Kita juga koordinasi dengan Kemendagri, dan Kemenkes juga akan mendukung penuh pelaksanaan ini,” terangnya.

Ainun menejlaskan satu faktor yang menjadi acuan pembukaan sekolah di zona kuning adalah suksesnya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).

“Kita juga melihat beberapa event, seperti UTBK yang telah dilaksanakan bahwa itu terlaksana dengan baik dan aman dari aspek kesehatan, tidak mengakibatkan klaster baru,” ungkap Ainun

Ainun juga mengatakan, jika ada penemuan kasus covid 19 yang baru maka secara otomatis penyelenggara pendidikan dapat menghentikan kegiatan belajar tatap muka. “ Jika ada kasus baru dan cendrung mengkhawatirkan maka kegiatan belajar tatap muka dapat dihentikan,” pungkasnya. (AKM)