7 Hakim Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19

ADM • Thursday, 13 Aug 2020 - 14:28 WIB
Photo: Sindonews.com

SURABAYA - Sebanyak 116 pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Surabaya pada Rabu (5/8/2020) lalu mengikuti tes swab yang digelar Pemkot Surabaya. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari jumlah itu, tujuh diantaranya adalah hakim. Sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan seorang istri hakim.

Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan, hasil tes swab dari Pemkot Surabaya baru keluar Rabu (12/8/2020) malam. Semua yang positif COVID-19 berstatus tanpa gejala. “Atas hasil tes swab tersebut, tanpa disertai gejala ini menjadikan Pengadilan Agama Surabaya waspada.

Sebab semua pegawai yang dinyatakan positif justru aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif,” katanya, Kamis (13/8/2020).

Dia menambahkan, sebelum hasil swab keluar, PA Surabaya telah melakukan penutupan layanan secara terbatas yang dimulai pada 5 Agustus 2020. Dengan keluarnya hasil ini, penutupan kata Syakur diperpanjang untuk seminggu kedepan, itu berarti total 2 minggu.

“Kami telah melakukan penutupan sementara, khususnya, di pendaftaran perkara dan sidang. Sedangkan layanan terbatas kita lakukan dengan booking online yaitu untuk legalisasi dan pengambilan produk yaitu akta cerai salinan putusan dan penetapan," tambahnya.

Terkait isolasi mandiri atau ditempatkan di ruang khusus, bagi 27 pegawai PA Surabaya, Syakur belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya juga tengah menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Meski begitu, data pasien sudah ada pada Dinkes untuk diambil langkah terbaik.

“Data sudah ada di Dinkes, pegawai sudah dihubungi oleh Dinkes untuk diambil tindakan, itu ranahnya ada Dinkes," pungkasnya.

 

Sumber: Sindonews.com