Tingkatkan Pemahaman Kepada Peserta Melalui BPJS Kesehatan Goes To Customer

ANP • Thursday, 13 Aug 2020 - 16:09 WIB

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap peserta terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur melakukan kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Customer yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali pada tahun 2020.

Pelaksanaan BPJS Kesehatan Goes To Customer tersebut telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur di beberapa kantor kelurahan diantaranya Kelurahan Pisangan Baru pada 28 Juli 2020, Kelurahan Jati pada 29 Juli 2020 dan Kelurahan Duren Sawit pada 30 Juli 2020.

BPJS Kesehatan Goes To Customer inidiselenggarakan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta JKN-KIS terhadap prosedur, hak dan kewajiban serta program peningkatan layanan yang tengah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani dalam pertemuan media, Kamis (13/08).

Dalam kegiatan ini BPJS Kesehatan memberikan materi informasi terkait pentingnya memiliki jaminan kesehatan sehingga mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dirinya maupun orang terdekatnya menjadi peserta JKN-KIS, materi informasi tersebut diantaranya yaitu alasan mengapa kita harus menjadi peserta JKN-KIS, siapa saja peserta JKN-KIS tersebut, pemanfaatan pelayanan kesehatan semenjak BPJS Kesehatan dibentuk, cara mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, dan masih banyak lagi.

”BPJS Kesehatan kini juga berkomitmen meningkatkan beberapa kualitas layanan yaitu dengan mengoptimalkan peran petugas penanganan pengaduan peserta di rumah sakit, penyederhanaan prosedur layanan hemodialisis, penyediaan sistem antrean elektronik, penyediaan display tempat tidur di rumah sakit, penyediaan display jadwal tindakan operasi dan integrasi sistem informasi FKTP dan FKRTL dengan sistem informasi BPJS Kesehatan.

Diakhir pertemuan, Ichwansyah menambahkan bahwa untuk meminimalisir penularan virus corona (Covid-19), BPJS Kesehatan juga memberikan akses layanan administrasi dan informasi secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui aplikasi Whatsapp, Facebook Messenger, serta Telegram sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang yang mengakibatkan antrean panjang. (ANP)