Kemendikbud : Belajar Tatap Muka Di Sekolah Harus Dipastikan Memenuhi Protokol Kesehatan

AKM • Thursday, 13 Aug 2020 - 17:34 WIB

Jakarta -  Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri meminta semua pihak memastikan pembukaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan dalam memutus COVID 19.

“Semua pihak termasuk Pemda serta kepala diinas pendidikan daerah dapat memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum membuka kelas tatap muka,” ujar Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud terkait Eavaluasi SKB 4 Mentri secara Virtual, Kamis (13/08/2020).

Sejauh ini, menurut  Jumeri, sejumlah sekolah yang telah dibuka berdasarkan status COVID 19 di zona hijau dan kuning serta mengacu kepada syarat protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak dan pembatasan jumlah siswa yang masuk kelas.

“Wilayah yang saat ini telah membuka kegiatan belajar tatap muka yakni di sebagian Sumatera,  Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Papua Barat, NTT dan di Jawa masih sedikit,” ungkapnya

Menurut Jumeri, jika orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah, maka sekolah harus memberikan kesempatan dengan menerapkan belajar di rumah.

 “Pihak sekolah harus memberikan pelayanan dan memfasilitasi bagi anak yang belajar di rumah dan mereka yang tetap belajar dengan tatap muka di sekolah,” imbuh Jumeri.

Jumeri menegaskan, jika ada murid atau guru yang terpapar covid 19 termasuk perubahan zona menjadi orange dan merah maka kegiatan belajar tatap muka dapat dihentikan.

 “Penghentian tatap muka menjadi kewenangan pemda, sekolah serta gugus tugas serta pihak terkait,” jelasnya.

Disisi lain, Jumeri juga menambahkan ada sejunlah kejadian yang tidak betul terkait  belajar tatap muka yang sudah menyebabkan klaster baru COVID 19 di sekolah.

“Kasus 8 Guru positif covid 19 di Kalimantan Barat terjadi sebelum sekolah tatap muka dilakukan dan hal itu lebih kepada bentuk antisipasi penyebaran Covid 19 dari Pemda yang perlu di contoh ,” tambahnya.

Hal ini karena pemda secara inisiatif melakukan swab atau tes PCR dengan alokasi dana dari pemerintah daerah setempat. Kejadian membuat sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.

“ Untuk saat ini pembukaan sekolah tatap muka di sejumlah wilayah Kalimantan Barat di tunda,” pungkasnya. (AKM)