Bukan Untuk Menjalani Proses Hukum, Siswa Di Depok Numpang Belajar Di Kejaksaan

ADM • Tuesday, 18 Aug 2020 - 14:00 WIB
Photo: Sindonews.com

DEPOK - Sejumlah siswa di Depok mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Depok. Mereka datang bukan untuk menjalani proses hukum, melainkan untuk menumpang fasilitas internet gratis di Kejaksaan Negeri Depok. Mereka adalah siswa yang kesulitan mendapatkan fasilitas internet untuk kegiatan pelajaran jarak jauh (PJJ).

Ahmad Nur, siswa kelas VI SDN Kalimulya Depok mengaku senang dengan adanya fasilitas internet tersebut. Selama PJJ beberapa bulan ini Ahmad mengaku sering kesulitan dengan kuota. “Saya beli pakai uang jajan. Diirit-irit harus sampai sebulan,” katanya, Selasa (18/8/2020).

Dia mengaku sedih kalau sedang tidak punya kuota dan tidak punya uang jajan. Dia pun terpaksa numpang di tetangga. “Ya gitu deh numpang di tetangga, duduk di depan rumahnya,” paparnya.

Dia terpaksa harus melakukan hal itu demi bisa menjalani PJJ. Karena jika tidak numpang di tetangga Ahmad tidak bisa belajar. Sedangkan dia sudah harus bersiap untuk menjalani ujian sekolah. “Sudah kelas VI mau ujian. Ya kesulitan sih belajar kayak gini. Karena selain ngga ada kuota juga belajarnya terkendala. Saya cuma dengerin penjelasan guru tapi nggak bisa nanya kalau nggak paham,” tukasnya.

Ahmad berharap semakin banyak tempat yang bisa memberikan internet gratis seperti di Kejaksaan Negeri Depok. “Ya maunya ada setiap hari dan lebih banyak lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi mengatakan ini merupakan salah satu dari bagian pelayanan pihaknya kepada masyarakat untuk menuju wilayah birokrasi WBK dan WBM.

“Bagaimana kita mengambil bagian dalam melayani masyarakat ya kita buat seperti ini kan anak-anak sering kita lihat di media massa ada beberapa saudara-saudara dan adik-adik kita yang kesulitan melakukan belajar secara daring,” katanya.

Pihaknya ingin membantu anak sekolah di Depok yang memang kesulitan mengakses internet. Kegiatan ini akan diupayakan tiap hari sehingga siswa dapat belajar PJJ dengan lancar.
“Alhamdulillah kita di Kejaksaan Negeri Depok juga bukan pribadi tetapi fasilitas negara kita punya jaringan wifi yang bisa dimanfaatkan untuk adik-adik kita belajar dalam rangka situasi yang sedang mewabah. Kita upayakan tiap hari nanti mekanismenya kita bergiliran. Yang pastinya siswa siswa yang tidak mampu kalau yang sudah mampu sadar diri deh jadi nanti kita juga menggugah ke masyarakat yang memang tidak mampu,” ucapnya.

 

Sumber: Sindonews.com