Global Mediacom Rilis Obligasi & Sukuk Ijarah Rp 1 Triliun

Mus • Wednesday, 19 Aug 2020 - 16:05 WIB

Jakarta - PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai total Rp 1 triliun untuk kebutuhan refinancing dan modal kerja. 

Induk perusahaan MNC Media tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom tahap I dengan target dana yang dihimpun senilai Rp 1 triliun.  

Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp700 miliar. Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, 3 dan 5 tahun. Kupon obligasi berada pada rentang 9,75%-10,75% untuk tenor 370 hari, kisaran 10,25%-11,25 % untuk 3 tahun, dan 11,00%-12,00% untuk 5 tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.  

Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis Sukuk Ijarah Tahap I berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp300 miliar. Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, 3 tahun dan 5 tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah. 

Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA dan idAsy. 

Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT BNI Sekuritas, PT MNC Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Bukopin Tbk. bertindak selaku waliamanat. 

Masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 19-27 Agustus 2020, tanggal efektif pada 31 Agustus 2020, masa penawaran umum 2-4 September 2020, penjatahan 7 September 2020, pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2020.  

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi, akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan dan modal kerja. 

BMTR akan melunasi pinjaman obligasi dan sukuk ijarah perseroan tahun 2017 Tahap II dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 19 September 2020 sebesar Rp400 milliar, dan akan dilunasi menggunakan perolehan dana hasil Penawaran Umum obligasi dan sukuk ijarah ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp400 miliar, tidak ada pelunasan lebih awal. (Mus)